PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya Karena Membangkang

PDI-P, memecat Bupati Semarang dan anaknya karena istri diusung partai lain.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong menunjukkan surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta. (sumber:kompas.com/Dian Ade Permana)

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, memecat dua kadernya yakni Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta.

Biena saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong mengungkapkan, pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait dengan Pilkada 2020.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," ujar Hok Hiong di kantor partai tersebut, Kamis 1 Oktober 2020 seperti dikutip dari Kompas.com.

Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan.

Seperti diketahui, PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat, dan Hanura di Pilkada Kabupaten Semarang mengusung Ngesti Nugraha-Basari.

Sementara istri Mundjirin yang juga ibu Biena, Bintang Narsasi, berpasangan dengan Gunawan Wibisono. Pasangan ini diusung PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PAN.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok. Dia menyatakan karena telah dipecat maka Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P harus dikembalikan. "Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Sementara Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening mengatakan setelah ada keputusan dari DPP PDI-P maka akan segera memproses pergantian antar waktu atau PAW untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," paparnya. "Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.[]

Berita terkait
PDIP Menentang Nadiem Makarim Hapus Mata Pelajaran Sejarah
PDI Perjuangan menolak keras rencana Nadiem Makarim menghapus mata pelajaran sejarah pada kurikulum pembelajaran.
PDIP ke Gatot Nurmantyo: Jabatan Itu Tidak Ada yang Abadi
Politisi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan eks Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa jabatan tidak abadi.
Kader Dikeroyok Malah Tersangka, Ini Reaksi PDIP Simalungun
Ketua PDIP Simalungun Samrin Girsang, menilai polisi kurang netral dalam menetapkan kadernya sebagai tersangka, meski menjadi korban keroyokan.