PDI Perjuangan Inisiator Pembahasan RUU HIP

PDI Perjuangan berada di balik munculnya pembahasan RUU HIP. Rasa Orde Lama pun dinilai mewarnai RUU yang mengundang polemik ini.
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari/ama)

Bogor- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Assidiqie mengungkapkan PDI Perjuangan berada di balik munculnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Partai berlambang moncong banteng ini pencetus RUU yang belakangan mengudang polemik.  

"Kalau saya dengar ini inisiatif dari DPR, dalam hal ini PDI Perjuangan," kata Jimly Assidiqie kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi ini pernah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Badan Legislasi DPR dalam rangka penyusunan RUU HIP pada 11 Februari 2020. RDPU ketika itu dipimpin oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Dalam pembahasan selanjutnya, RUU ini ditentang berbagai kalangan. Muhammadiyah, misalnya, meminta pemabahasan RUU segera dihentikan.
 
Menurut Jimly, salah satu pemicu banyaknya penentang RUU karena semangatnya ingin kembali kepada Orde Lama. Itu ditunjukkan pada materi RUU tentang Pancasila yang merujuk pada pidato Soekarno 1 Juni 1945.  

"Jangan pendapat pribadi Bung Karno dianggap suara Tuhan, tidak boleh dong, versinya 1 Juni kan beda dengan yang disepakati," katanya.

Jangan pendapat pribadi Bung Karno dianggap suara Tuhan

Rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 disampaikan Soekarno ketika berpidato mengenai usul dasar negara. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila setiap tahun.  

Dalam rumusan 1 Juni itu, Soekarno menyebut Pancasila terdiri dari: Kebangsaan Indonesia (nasionalisme); Internasionalisme (peri-kemanusiaan); Mufakat (demokrasi); Kesejahteraan sosial; dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Sila terakhir ini kembali menjadi sorotan publik di tengah polemik RUU HIP.

Jimly mengatakan pada dasarnya RUU HIP ini bagus. Penerapan nilai-nilai Pancasila dapat didorong dengan meningkatkan status landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari yang semula Peraturan Presiden (Peppres) menjadi Undang-Undang.

Baca juga:

Lembaga yang menempatkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah ini, kata dia, memiliki kepentingan konstitusional. Musababnya, Pancasila merupakan filosofi dasar negara yang dalam kehidupan kebangsaan saat ini menghadapi tantangan. 

"Sekarang ini kan pertentangan idelogis menguat dan mempolarisasi, apalagi pascapilkada DKI Jakarta," ujarnya.

Meski mendukung,  Jimly ingin pembahasan RUU HIP melibatkan  partispsi masyarakat luas. Kedua, Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini tak setuju pengesahan RUU terburu-buru diputuskan.  

"Jangan mau cepat-cepatan ditarget untuk disahkan, mumpung di masa Covid seperti yang dilakukan pengesahan UU Minerba," katanya. 

Ketiga, materi Pancasila menggunakan versi konsensus resmi 18 Agustus 1945.  "Keempat, TAP MPRS tentang Pembubaran dan Pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dimuat eksplisit dalam konsideran RUU HIP," kata Jimly Assidiqie. []

Berita terkait
RUU HIP, Jimly: Gagasan Bung Karno Bukan Suara Tuhan
RUU HIP ditentang berbagai kalangan. Menurut Jimly Assidiqie, materi Pancasila versi Bung Karno dalam RUU salah satu pemicunya.
Fadli Zon Sebut RUU HIP Cermin Logika Awut-Awutan
Undang-undang seharusnya merujuk pada Pancasila sebagai dasar negara. Tapi RUU HIP, kata Fadli Zon, justru menurunkan derajat Pancasila
Din Syamsuddin Minta Presiden Jokowi Hentikan RUU HIP
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi hentikan RUU HIP.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.