Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut China secara sembunyi telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang ahli geografi etnis Uighur, Tashpolat Tiyip.
menyebutkan sebelumnya Tiyip telah ditahan karena dituduh telah melakukan tindakan separatisme pada 2017. Setelah itu pengadilan mulai menggelar perkara Tiyip secara tertutup yang diduga tidak adil.Amnesty International menyebutkan sebelumnya Tiyip telah ditahan karena dituduh telah melakukan tindakan separatisme pada 2017. Setelah itu pengadilan mulai menggelar perkara Tiyip secara tertutup yang diduga tidak adil.
Hingga saat ini, informasi terkait keberadaannya sulit dicari. Lembaga pemantau hak asasi manusia itu Tiyip sebelumnya telah diculik.
Tiyip, seorang pakar geografi dan mantan rektor Universitas Xinjiang. Dia salah satu dari banyak intelektual Uighur yang dikhawatirkan organisasi HAM menghadapi persekusi di China.
Oleh karena itu, PBB meminta China untuk membuka informasi tentang keadaan Tiyip saat ini. Serta mengizinkan keluarganya mengunjungi di penjara.
Namun, Kementerian Luar Negeri China membantah tudingan PBB terkait Tiyip. Menurutnya kasus hukum Tiyip masih terus berlanjut dan haknya dilindungi berdasarkan hukum yang berlaku.
Juru bicara Kemlu China, Geng Shuang, menuturkan Tayip didakwa melakukan korupsi dan penyuapan.
Diketahui, menurut laporan kelompok hak asasi manusia dan sebuah panel PBB, sekitar 1 juta orang Uighur, Kazakh, dan kelompok minoritas lain ditahan di kamp-kamp penampungan internir di provinsi barat, jauh Xinjiang.
China dituduh telah melakukan cuci otak etnis Uighur dan mendoktrin dengan nilai-nilai komunisme. Selain itu, China juga disebut membatasi hak para Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang untuk beribadah.
Namun, China mengklaim penahanan kamp tersebut untuk pelatihan kejuruan warga Uighur. Selain itu juga untuk mencegah radikalisme dan terorisme agama. []