Pasien Paru Wafat di Siantar Dikubur Pakai Protap C-19

Pasien penyakit paru meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pematangsiantar, Sumut, dimakamkan dengan ala Covid-19.
Pemakaman jenazah Jhonni Sibarani oleh tenaga kesehatan di TPU MR X, Jalan Vihara, Kota Pematangsiantar, Sumut, Selasa, 1 September 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Jhonni Sibarani, seorang pasien penyakit paru yang meninggal tidak lama setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, dimakamkan dengan ala Covid-19 pada Selasa, 1 September 2020.

Padahal pasien tersebut sebelumnya belum menjalani rapid test dan uji swab. Pemakaman dilakukan petugas sesuai protokoler kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) orang tidak dikenali atau Mr X tak jauh dari kompleks RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Vihara, Kota Pematangsiantar.

Istri pasien, boru Samosir yang ditemui saat prosesi pemakaman mengatakan suaminya meninggal dunia karena mengidap penyakit paru akut.

"Sudah bolak-balik berobat hingga di Penang, Malaysia. Belakangan, penyakit almarhum kambuh dan sempat dirawat selama dua hari di RS Vita Insani dan diizinkan pulang. Tetapi dua hari berselang pada Senin lalu merasa sesak lagi dan meninggal dunia," ungkapnya.

Permenkes yang mengharuskan kami menjalankan protap penanganan virus corona

Dia mengaku kesal dengan penanganan tim medis yang tidak memberi izin keluarga melakukan prosesi pemakaman di kampung halaman. 

Padahal dia yakin suaminya meninggal bukan karena virus corona melainkan penyakit bawaan.

“Belum ada rapid test dan swab belum, masa langsung dibilang Covid-19. Itu yang kami sesalkan, sudah langsung dibilang covid. Kami tidak berharap dikebumikan di sini, namun karena tidak tau mau ke mana lagi jadi untuk sementara di sini saja,” katanya.

Dirut RSUD sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Sargaih saat dikonfirmasi mengatakan, langkah yang diambil pihaknya sudah sesuai prosedur.

Ronald menyampaikan, berdasarkan keterangan dokter yang merawat, pasien tersebut mengalami gejala yang mengarah Covid-19.

“Dari hasil probable dokter yang merawat menunjukkan gejala covid. Jadi berdasarkan Permenkes yang mengharuskan kami menjalankan protap penanganan virus corona. Seperti itu, jadi tidak hanya ditentukan lewat swab dan rapid," tuturnya.[]

Berita terkait
Penanganan C-19 Kacau, DPRD Siantar Bentuk Pansus
DPRD Kota Pematangsiantar akan membentuk panitia khusus Covid-19 untuk menelusuri penanganan oleh tim gugus tugas.
Wali Kota Siantar Ingkar Janji kepada Eks Pasien C-19
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dinilai mengingkari janjinya membantu para eks pasien Covid-19.
Kader Golkar Siantar Pro Kotak Kosong Bawa ke Dokter
Mangatas Silalahi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Partai Golkar Pematangsiantar. Dia minta kader jangan pilih kotak kosong dalam pilkada.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.