Pasien Covid di Bantaeng Sembuh, Netizen: Kok Cepat

31 warga Bantaeng yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid-19, pada akhir pekan ini sudah dinyatakan sembuh dan bisa pulang
Ilustrasi Covid-19 (Foto: pixabay)

Bantaeng - Sebanyak 31 warga Bantaeng yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid-19, pada akhir pekan ini sudah dinyatakan sembuh dan bisa pulang ke rumah masing-masing. Setelah sebelumnya diberitakan beberapa media lokal, kemudian memicu reaksi dari netizen di antaranya situasi bingung, mengapa pasien yang belum lama ini terkonfirmasi positif covid sudah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan penelusuran Tagar dari beberapa narasumber yang identitasnya dirahasiakan, netizen yang sebagian besar memahami bahwa waktu untuk seorang pasien dinyatakan sembuh butuh swab sebanyak dua kali dengan interval waktu masing-masing berjarak dua minggu maka seharusnya pasien tersebut menjalani wisata Covid-19 lebih dari satu bulan.

Tapi sekarang cukup longgar, hari ke 10 pertanggal dia diambil swabnya, bukan pada saat karantina, pas dia di swab ditentukan positif tarik ke depan 10 hari, cukup sekali swab.

"Kenapa cepat sekali, dulu katanya masa inkubasi virus dua minggu, jadi swabnya juga tiap dua minggu sekarang belum setengah bulan sudah pulang, kok cepat begitu?," kata Mina (nama samaran).

Menjawab perihal kebingungan tersebut, dr Armansyah selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng pun angkat bicara.

Menurutnya, perubahan penanganan Covid mengacu pada revisi ke lima perubahan pedoman Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

"Perubahan tersebut cukup signifikan, kalau sebelumnya itu butuh 14 hari sekarang cuma 10 hari dihitung dari sejak tanggal ia ditetapkan positif bukan sejak hari pertama ia di karantina," kata dr Armansya kepada Tagar, Minggu, 19 Juli 2020.

Arman menjelaskan, saat ini sudah ada revisi kelima mengenai protap atau pedoman penanganan Covid yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Jika mengacu pada revisi kelima pedoman itu, kata Arman, maka penanganan Covid lebih longgar dari sebelumnya.

"Kalau misalnya di protokol sebelumnya, itu 14 hari, swab kalau sudah negatif dilakukan lagi swab dua hari kemudian, jika swab kedua negatif maka sudah sembuh," kata Arman.

Sebagian besar masyarakat masih memahami pola penanganan ini. Sementara, pola penanganan baru, kata Arman perubahannya cukup signifikan dan cenderung lebih cepat.

"Tapi sekarang cukup longgar, hari ke 10 pertanggal dia diambil swabnya, bukan pada saat karantina, pas dia di swab ditentukan positif tarik ke depan 10 hari, cukup sekali swab. Dilihat kondisinya, pasien tanpa gejala atau dengan gejala, beda pedomannya kalau dia tanpa gejala, tidak perlu diswab langsung selesai. Kemudian kalau dia bergejala periksa swab di hari ke 10 tunggu lagi tiga hari," jelas Arman.

Adapun gejala yang dimaksud seperti batuk, demam dan gangguan pernafasan lainnya. Jika pasien menunjukkan gejala, maka akan terus dilakukan kontrol setiap tiga hari.

"Pasien yang sudah dipulangkan dibekali nomor kontak untuk dihubungi jika sewaktu-waktu gejala muncul, pasien yang sakit ringan dapat diberikan pengobatan simptomatik, misal memberi anti-piretik bila demam," kata Arman. []

Berita terkait
Jalur Baru di Labbo Bantaeng Permudah Ekonomi Warga
Jalur baru di Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng mempermudah perputaran ekonomi warga setempat. Ini alasannya.
Kasus ASN Pelakor di Bantaeng Akan Disidangkan
Pelaku perselingkuhan yang viral di Kabupaten Bantaeng karena melibatkan dua ASN akan segera disidangkan
Pantai Seruni Bantaeng Kawasan Wajib Masker
Ketua Tim Gugus Tuga Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng menegaskan setiap warga yang memasuki kawasan Pantai Seruni wajib memakai masker.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.