Pasca Ricuh, KIP Aceh Besar Tunda Rekapitulasi

KIP Aceh Besar menunda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan anggota DPRK Aceh Besar.
Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRA. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Aceh Besar - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Aceh menunda sementara waktu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan anggota DPRK Aceh Besar.

Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus Fathillah mengatakan, penundaan dilakukan karena rapat pleno diwarnai protes dan kericuhan dari massa pendukung partai politik.

"Sedangkan rekapitulasi suara pemilihan presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI, dan DPR Aceh sudah selesai kami lakukan. Hasil perolehan suaranya juga sudah ditetapkan dalam rapat pleno," kata Cut Agus, Minggu 12 Mei 2019.

Penyebab kericuhan dipicu lantaran KIP Aceh Besar menolak rekomendasi Panwaslih untuk melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di 15 kecamatan dari 23 kecamatan di Aceh Besar.

Selain itu, KIP Aceh Besar juga menolak rekomendasi Panwaslih untuk menunda rapat pleno rekapitulasi hingga 4 Mei. Sementara itu, KIP Aceh Besar telah mengagendakan rapat pleno pada 2 Mei.

"Kami sudah jauh-jauh hari mengagendakan 2 Mei," katanya.

Cut Agus menjelaskan, pihaknya sudah empat kali melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pemilihan anggota DPRK.

Namun, sejak dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang, rapat pleno terus diwarnai interupsi dan protes keras dari para saksi partai politik. KIP Aceh Besar juga kerap kali menerima intimidasi.

"Kondisi ini membuat kami maupun hingga PPK sendiri merasakan intimidasi. Kami kan juga mengkhawatirkan keselamatan kami, sehingga rapat pleno rekapitulasi perolehan suara DPRK Aceh Besar terpaksa ditunda," kata Cut Agus.

KIP Aceh Besar akan berembuk kembali untuk mengagendakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan suara pemilihan DPRK.

"Sebenarnya hari ini sudah harus rampung namun kita rasakan sudah tidak normal sehingga kita harus mencari waktu yang pas dan tempat yang strategis barangkali," ujar Cut Agus.

Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KIP Aceh serta unsur pimpinan daerah dan partai politik, membicarakan kelanjutan rapat pleno. "Kapan pasti rapat pleno dilanjutkan, kami belum bisa menyampaikannya sekarang," katanya.

KIP Aceh Besar menargetkan, persoalan rekapitulasi suara pemilihan DPRK menemukan hasil sebelum pleno KPU RI pada 22 Mei 2019 mendatang. []

Baca juga:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu