Foto: Melihat Satu Hektare Lahan Tanaman Ganja di Aceh Besar

Puluhan ribu batang tanaman ganja ditanam di areal seluas satu hektare dengan usia diperkirakan 1-3 bulan. Ini foto-fotonya.
Satuan Narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan puluhan ribu batang pohon ganja di kawasan pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Rabu sore (6/3/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Aceh Besar, (Tagar 8/3/2019) - Satuan Narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan puluhan ribu batang pohon ganja di kawasan di pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Rabu.

Puluhan ribu batang tanaman ganja ditanam di areal seluas satu  hektare dengan usia diperkirakan 1-3 bulan dan tingginya mencapai 50-150 sentimeter.

Untuk sampai ke ladang ganja tersebut dibutuhkan perjalanan dengan kendaraan selama satu jam lebih. Setelah itu dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 3 kilometer dengan kondisi jalan yang bebatuan serta jalur naik turun dan juga harus melewati beberapa aliran sungai kecil di dalam hutan.

Puluhan aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi kemudian proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara mencabut batang ganja dan kemudian dibakar di lokasi yang berlangsung hingga satu jam.

Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria yang ikut ke lokasi mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi dari warga sekitar terkait keberadaan lahan ganja yang membuat warga setempat resah.

“Ladang ganja yang kita musnahkan untuk saat ini belum bisa dipanen, karena belum mencapai titik usia maksimal untuk bisa dipanen,” kata Ayi.

Kata Ayi, sejumlah personel telah dikerahkan untuk menyelidiki keberadaan pemilik ladang tersebut. Namun, hingga saat ini aparat kepolisian belum mengetahui keberadaan pemilik lahan.

“Kita sudah lakukan pengendapan selama seminggu, namun belum ada tanda-tanda pelaku untuk ditangkap dan kita terus memburunya,” pungkasnya. []

Berita terkait