Gowa - Pasca pandemi Covid-19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mengalami penambahan sebanyak 1.430 TPS. Sebelumnya jumlah TPS telah direncanakan sebanyak 1.232. Sehingga ada penambahan sebanyak 198 TPS.
Ada penambahan pasca pandemi ini, jadi total TPS sementara yang akan di Coklit (pencocokan dan penelitian) sebanyak 1.430 TPS.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Muhtar Muis.
"Ada penambahan pasca pandemi ini, jadi total TPS sementara yang akan di Coklit (pencocokan dan penelitian) sebanyak 1.430 TPS," kata Muhtar, Senin 13 Juli 2020.
Muhtar juga mengatakan, faktor yang mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS ini karena ada pengurangan pemilih dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.
"Ini juga berdampak pada penambahan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jumlah KPPS mengikuti jumlah TPS. Setiap TPS nantinya akan di isi tujuh personel KPPS dan ditambah dua pengamanan TPS," tutur Muhtar.
Lanjut Muhtar, tahapan Coklit data pemilih di Gowa akan segera dilakukan pada 15 Juli mendatang sebagai langkah awal dimulainya tahapan Pilkada 2020.
"Tahapan coklit ini serentak akan dimulai pada 15 Juli dan berakhir 13 Agustus 2020 mendatang," ujarnya.
Nantinya kata Muhtar, di tahapan Coklit, para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) akan langsung menemui warga, dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
"Petugas tetap kami ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti, menggunakan APD, sarung tangan, masker dan lain sebagainya," kata Muhtar. []