Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memperketat operasional Pasar Rejowinangun. Hal itu dilakukan setelah adanya temuan sejumlah pedagang yang terkonfirmasi positif covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo mengatakan, ada beberapa aturan serta kebijakan yang mesti ditaati. Baik oleh pedagang maupun pembeli yang bertransaksi di pasar tradisional tersebut.
"Kami melakukan tracing dan swab test, penyemprotan disinfektan, penutupan sebagian akses pintu masuk dan patroli keliling," kata Catur, Senin, 21 September 2020.
Saat ini kami masih melakukan penelusuran apakah yang bersangkutan tertular di Pasar Rejowinangun atau tidak.
Selain itu, lanjut Catur, seluruh pedagang dan pembeli wajib mengenakan masker. Untuk memastikan kewajiban itu dilaksanakan, patroli rutin dilakukan oleh petugas keamanan dan Satpol PP.
"Petugas mengingatkan pedagang dan pembeli untuk wajib pakai masker. Kalau ketahuan tidak pakai disuruh beli, tidak dikasih gratis lagi," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto menjelaskan temuan kasus tersebut bermula dari penelusuran sejumlah pasien positif yang dirawat di RS Tidar dan RST Soedjono.
Hasilnya ditemukan enam pasien yang merupakan pedagang pasar Rejowinangun. Mereka berasal dari luar Kota Magelang, yakni dari Kecamatan Candimulyo dan Kaliangkrik, Kabupapaten Magelang.
Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar swab test massal pedagang Pasar Rejowinangun.
"Petugas kemudian menggelar tes usap massal terhadap kontak erat pasien secara bertahap. Total yang menjalani tes tersebut ada sekitar 100 orang, yang terbagi dalam empat gelombang," tutur Majid.
Baca juga:
- Gelang Khusus Penderita Diabetes dan Hipertensi di Jateng
- Pertimbangan Kota Semarang Tidak PSBB Meski Zona Merah
- Klaster Baru Kabupaten Tegal, Pasar Trayeman Slawi Ditutup
Dari hasil tes tersebut, petugas kemudian menemukan lagi pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni laki-laki berusia 57 tahun, warga Magersari, Kecamatan Magelang Selatan. Saat ini ia menjalani isolasi di RSUD Budi Rahayu Kota Magelang.
"Saat ini kami masih melakukan penelusuran apakah yang bersangkutan tertular di Pasar Rejowinangun atau tidak," ucap Majid.
Atas potensi kemunculan klaster pedagang ini, Pemkot Magelang berinisiatif melakukan pengawasan ketat di Pasar Rejowinangun. Pedagang dengan hasil swab negatif, diperbolehkan kembali berjualan. Sedangkan yang hasil swab belum keluar, dilarang berjualan untuk mencegah penyebaran virus. []