Bawaslu Kab Magelang Rintis Desa Anti Politik Uang

Tak ada pemilu dan pilkada, Bawaslu Kab Magelang terus merintis terbentuknya Desa Anti Politik Uang.
Bawaslu Kabupaten Magelang menggandeng pemerintah desa untuk mewujudkan Desa Anti Politik Uang. (Foto: Bawaslu Kab Magelang)

Magelang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang merangkul desa-desa untuk mewujudkan kesadaran demokrasi dan antipolitik uang. Upaya ini sudah dirintis sejak tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Saleh menyebutkan, sedikitnya ada sepuluh desa yang telah menandatangani nota kesepahaman tentang Desa Anti Politik Uang (APU).

"Mereka sepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mewujudkan masyarakat sadar demokrasi melalui program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang," kata Habib, Senin, 14 September 2020. 

Dia menuturkan, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) sekaligus perjanjian kerja sama (PKS) ini sebagai wujud komitmen untuk meneguhkan kembali semangat mewujudkan demokrasi di kampung-kampung dan gerakan antipolitik uang.

Kami bertekad untuk selalu meneguhkan semangat demokrasi dan gerakan antipolitik uang di masyarakat, meski Kabupaten Magelang tidak sedang melaksanakan pemilu maupun pilkada.

Sejauh ini, sudah ada beberapa desa yang memiliki Kampung Anti Money Politics (KAMP). Di antaranya di Dusun Sawangan, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan. Kemudian di Dusun Pandeyan, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, dan KAMP di Desa Somoketro, Kecamatan Salam.

Sedangkan tiga desa yang baru saja menandatangani MoU dan PKS Desa Pengawasan, yakni Desa Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik; Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, dan Desa Ketundan, Kecamatan Pakis.

Sementara, desa yang menandatangani MoU dan PKS tentang program Desa APU antara lain Desa Jogoyasan, Desa Pagergunung, Desa Pandean, Desa Sumberejo, dan Desa Girirejo di Kecamatan Ngablak. Kemudian Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, dan Desa Ngawen di Kecamatan Muntilan.

Habib menjelaskan kerja sama Bawaslu Kabupaten Magelang dengan desa-desa ini adalah lanjutan dari pembentukan Desa Pengawasan dan Desa APU pada tahun 2019 lalu.

"Kami bertekad untuk selalu meneguhkan semangat demokrasi dan gerakan antipolitik uang di masyarakat, meski Kabupaten Magelang tidak sedang melaksanakan pemilu maupun pilkada," katanya.

Baca juga: 

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat mewujudkan sinergitas Bawaslu dengan desa.

"Sekalipun tidak sedang melaksakanan pemilu maupun pilkada, penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat tetap harus diteguhkan. Hal ini juga dimaksudkan sebagai persiapan menyongsong Pilkada 2023 dan Pemilu 2024," ucap Aini. []

Berita terkait
Mahfud Md Akui Ada Politik Uang dalam Pilkada
Menko Polhukam Mahfud Md menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau DPRD sama-sama berpotensi ada politik uang.
Kontestan Pilkada Diminta Tidak Gunakan Politik Uang
Para kandidat kepala daerah diminta tidak menggunakan politik uang dalam proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020.
Perempuan di Binjai Didorong Menolak Politik Uang
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mendorong masyarakat di Kota Binjai, Sumatera Utara, khususnya perempuan menolak praktik politik uang.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.