Pasangan Non Muhrim Digerebek Warga di Banda Aceh

Pasangan non muhrim diduga melakukan mesum di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh
Pasangan non muhrim saat dibawa di kantor WH Banda Aceh. Keduanya ditangkap diduga melakukan mesum di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Dok WH Banda Aceh)

Banda Aceh – Sejumlah warga menggerebek pasangan non muhrim yang diduga melakukan mesum di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

“Ia benar, yang tangkap masyarakat setempat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko saat dihubungi Tagar, Minggu 29 November 2020.

Kata Heru pasangan yang ditangkap itu laki-laki berinisial MD, 27 tahun, warga Kabupaten Pidie, dan perempuan berinisial Z, 28 tahun, warga Kabupaten Pidie Jaya.

Pengakuan tersangka mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan baru pertama kali.

“Mereka digerebek sekitar pukul 01.00 WIB malam, di situ memang ada kamar kecil habis ditangkap dibawa ke kantor Desa peunayong,” katanya.

Setelah itu kata Heru pada pukul 05.00 WIB pasangan non muhrim itu di bawa ke kantor WH Banda Aceh. Setelah dilakukan pemeriksaan kata Heru keduanya mengaku telah melakukan pelanggaran syariat Islam.

“Pengakuan tersangka mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan baru pertama kali,” ujarnya.

Dikatakan Heru setelah dilakukan pemeriksaan dan saksi maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena eduanya terbukti telah melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman maksimal 30 kali cambuk.

“Ancaman hukumannya 30 kali cambuk dan ditahan selama 20 hari ke depan setelah dilakukan gelar perkara,” ujarnya. []

Berita terkait
Pasien Corona Sembuh 38, Terbanyak Warga Lhokseumawe, Aceh
Pasien positif corona yang sembuh di Aceh hari ini bertambah sebanyak 38 orang dan warga Kota Lhokseumawe.
Alokasi Dana Desa 2021 Masuk untuk Banda Aceh Rp 823 Miliar
Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 sebanyak Rp 823 Miliar.
Kronologi Pasutri Meninggal Usai Ditabrak Mobil di Aceh
Pasangan Suami Istri dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja