Partai Demokrat Minta Perlindungan Hukum Kepada Pemerintah

Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional ke Kapolri, Menhumham dan Menko Polhukam.
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto:Tagar/IG @agusyudhoyono)

Jakarta - Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional ke Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengatakan, surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai.

Dalam surat tersebut, diuraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum. Pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART PD.

"Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah yaitu seluruh Ketua DPD, seluruh Ketua DPC dan seluruh Ketua Organisasi Sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat. Pelaksanaannya sudah memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat," tutur Herzaky pada Jumat, 5 Maret 2021.

Kongres tersebut, secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Selain itu, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.

"Kementerian Hukum dan HAM RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan nomor: M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, Jo. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, menerbitkan Surat Keputusan nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020 dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI nomor 15 tertanggal 19 Februari 2021," jelas Herzaky.

Dalam surat itu, AHY membeberkan bahwa sejak awal Januari 2021, terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa. ini, bertentangan dengan AD/ART PD Pasal 81 ayat 4 juncto pasal 83 juncto Pasal 94, serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.

"Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah. Atas tindakan mereka tersebut, Partai Demokrat telah memecat mereka," tandas Herzaky.

Menyikapi hal tersebut, Herzaky mengungkapkan bahwa seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat di Indonesia telah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal.

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," pungkasnya.

"Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM," sambungnya. []

Berita terkait
Kemelut Demokrat: Benarkah Anas Urbaningrum Dulu Dikudeta?
Pada saat itu memang susah menduga ada upaya kudeta untuk menyingkirkan Anas Urbaningrum. Waktu telah menjawab kudeta itu masuk akal.
Berbondong-bondong Menuju Kongres Luar Biasa Partai Demokrat
Para kader Partai Demokrat yang setuju Agus Yudhoyono digulingkan, berbondong-bondong menuju kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY Disuruh Turun dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disuruh mengundurkan diri, turun dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Ujung isu kudeta partai berlambang Mercy.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.