Parlemen Korsel Segera Rilis Putusan Wamil BTS

anggota BTS Jin dan Suga sudah berusia 28 tahun. Namun, undang-undang tahun 2020 mampu membantu mereka.
Boy Group Idol Korea Selatan, BTS. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Parlemen Korea Selatan tahun lalu meloloskan RUU yang memungkinkan BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Setiap pria penyandang di Korea Selatan harus menjalani wajib militer setidaknya selama dua tahun dari usia 18 hingga 28 tahun.

Sekarang, dua anggota BTS yaitu Jin dan Suga sudah berusia 28 tahun. Namun, undang-undang tahun 2020 mampu membantu mereka.

Sesuai laporan oleh Korea Herald, Majelis Nasional membahas pro dan kontra dari undang-undang tersebut pada Kamis, 25 November 2021.

Berbicara tentang hal yang sama selama konferensi pers, Boo Seung-chan, juru bicara Kementerian Pertahanan Korea mengatakan mengenai RUU revisi.

Kementerian pertahanan tidak bisa tidak mempertimbangkan variabel situasional.

Laporan tersebut menyatakan bahwa bulan ini adalah kesempatan terakhir bagi BTS untuk dibebaskan dari wajib militer, dan anggota parlemen akan merilis putusan minggu ini.

Jika undang-undang tersebut disahkan, BTS akan diizinkan untuk terus berkarir selama 34 bulan lagi.

Di mana sebelumnya pengecualian hanya diberikan kepada atlet, musisi klasik, dan mereka yang terdaftar di Ph.D. program dari Korea Selatan. []


Baca Juga 

Berita terkait
Trending Twitter! V BTS Terpilih Mengisi OST Drama
Kim Taehyung atau V dari BTS kali ini kembali berakting drama korea dengan Kim Da Mi di Our Beloved Summer. V BTS juga terpilih mengisi OST.
BTS Jadi Artist of the Year, Ini Daftar Pemenang AMA 2021
Dalam perhelatan bergengsi American Music Awards (AMA) 2021 boyband asal Korea Selatan BTS dinobatkan menjadi Artist of the Year 2021.
Pemerintah Korsel akan Rapat Terkait Hukum Wamil bagi Anggota BTS
Perubahan Undang-Undang Layanan Militer terkait hukum Wajib Militer bagi anggota Kpop BTS akan dibahas di sidang paripurna pemrintahan Korsel.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.