Padang - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dan Kepolisian Resor Kota Padang menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang kedapatan parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan di ibu kota Provisi Sumatera Barat (Sumbar) itu, Selasa, 18 Februari 2020.
Dari pantauan Tagar, tim gabungan ini menyasar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Kecamatan Padang Timur. Di sini, petugas menertibkan sebanyak tiga unit mobil, satu di antaranya merupakan ambulance milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang.
Tiga ditilang, termasuk satu mobil ambulance. Satu unit mobil kami derek karena ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Petugas Dishub Kota Padang hanya menderek mobil yang diparkir sembarangan dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Sedangkan mobil yang di dalamnya ada pemilik, diberikan peringatan dan sanksi tilang.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang Mexral mengatakan jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalan utama menuju RSUP Djamil Padang.
"Jalan ini macet terus. Kami berharap jalan ini bebas dari parkir sembarangan. Sebab, ini jalan utama menuju rumah sakit," katanya, Selasa, 18 Februari 2020 siang.
Selain di Jalan Perintis, kata Mexral, tim gabungan juga menyasar Jalan Khatib Sulaiman. Di sana, pihaknya menderek satu unit mobil ke kantor Dishub.
"Tiga ditilang, termasuk satu mobil ambulance. Satu unit mobil kami derek karena ditinggal pergi oleh pemiliknya," katanya.
Selain mobil pribadi, Dishub Padang juga mengaku akan menindak tegas setiap angkutan kota (angkot) yang kedapatan berhenti sembarangan. Pihaknya mengaku telah memasang rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir di bahu jalan.
Mextar juga memastikan akan menghidupkan kembali lampu lalu lintas yang telah mati di perempatan RSUP M Djamil Padang. Begitu juga lampu merah di kawasan Anduring dan Pujasera Pantai Padang.
"Lampu merah akan diaktifkan lagi, jaringan bawah tanah sudah banyak yang korsleting, itu akan kami benahi tahun ini, sudah ada rencana untuk mengaktifkannya," katanya.
Sementara itu, Nifriandi, sopir ambulance Puskesmas Keliling Anak Air yang ditilang petugas mengaku nekat parkir di bahu jalan karena menunggu pasien yang dirujuk ke RSUP M Djamil.
"Di dalam panas, makanya saya parkir di sini. Memang ada rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir, saya fikir tidak apa-apa karena saya baru tahu di Khatib Sulaiman saja yang dilarang parkir sembarangan," katanya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengakui pihaknya telah lalai terkait insiden tilang yang dialami salah seorang sopir mobil ambulance Dinkes. Namun, dirinya juga mengakui jika belum mendapatkan sosialisasi terkait pelarangan parkir di Padang.
"Kami akui ini kelalaian. Kami akan melakukan pembinaan karena yang namanya aturan tetap aturan. Tapi kami juga belum terima surat edaran dari Dishub Padang terkait sosialisasi tersebut," tuturnya. []