Para Kasek di Dairi Dipaksa Bayar Kegiatan Tes IQ

Kepala SD maupun SMP di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terpaksa menalangi biaya pelaksanaan tes Intelligence Quotient (IQ).
Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Sejumlah Kepala SD maupun SMP (kasek) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terpaksa menalangi biaya pelaksanaan tes Intelligence Quotient (IQ) atau nilai kecerdasan seseorang.

Hingga saat ini, tidak jelas sumber anggaran untuk biaya itu. Tidak ada nomenklatur tes IQ di dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), yang telah disusun pada awal tahun ajaran.

Informasi, tes IQ tersebut dilaksanakan Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade dan Lomba Prestasi (LP2O-LP), pada Juli dan Agustus 2019 lalu.

Para kasek terpaksa menanggulangi biaya itu, setelah dimediasi pihak Polres Dairi, buntut pengaduan pihak LP2O-LP ke lembaga penegak hukum itu.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sidikalang, Hasudungan Siregar ditemui di ruang kerjanya Rabu 8 Januari 2020, membenarkan adanya kegiatan tes IQ itu.

Dipaparkannya, sekitar pertengahan 2019, para Ketua K3S dikumpulkan di aula Dinas Pendidikan. Diundang melalui WhatsApp.

"Sekitar bulan Juni atau Juli. Ada Kadis, manejer BOS, dan Tampubolon (pimpinan LP2O-LP) di situ. Kadis dan Tampubolon memberi paparan," katanya.

Sekadar informasi, Kadis Pendidikan Dairi, Rosema Silalahi, telah dimutasi menjadi pelaksana pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, pada 31 Desember 2019 lalu.

Ditambahkan, saat itu Hasudungan menanyakan biaya dan sumber anggaran untuk kegiatan, tidak dijawab.

"Langsung diberikan semacam sandi dari depan, agar tidak melanjutkan pertanyaan, karena kebetulan ada wartawan datang," katanya.

Selang beberapa waktu kemudian, tim LP2O-LP mendatangi sekolah-sekolah. Tim itu didampingi oknum dari Dinas Pendidikan berinisial ES, menjabat sebagai kepala seksi. Kepada para kasek, ES menyebut, kegiatan itu adalah perintah Kadis Pendidikan.

Kami menolak karena nggak ada surat dari Dinas Pendidikan

Para kasek pun terpaksa menyetujui pelaksanaan tes IQ tersebut di sekolah masing-masing. Saat mau pulang, kasek disodorkan kertas oleh tim LP2O-LP untuk ditandatangani. Belakangan diketahui, kertas itu merupakan surat pesanan. "Kami terjebak," kata Hasudungan.

Ditambahkan, jumlah siswa peserta dari tiap sekolah berbeda. "Tidak semua sekolah. Jumlahnya juga berbeda. Kalau se-Kabupaten Dairi, taksasi empat ribuan (siswa) mungkin," katanya. Biaya, Rp 100 ribu per siswa.

Hasudungan mengaku bahwa hingga saat ini belum membayar kegiatan tersebut. "Informasinya, sudah hampir semua sekolah membayar," katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane, didampingi Kabid SD yang juga manajer BOS, Elvis Panggabean dikonfirmasi Rabu 8 Januari 2020 menyebut, dasar pembayaran adalah Dokumen Penggunaan Anggaan (DPA).

"Dasar membayar bukan RKAS, tapi DPA atau DPPA (perubahan DPA). Kalau ada perubahan RKAS, dilaporkan ke BPKAD (tahun 2020 menjadi BKAD), sehingga DPA dirubah, untuk dimasukkan dalam perubahan APBD," kata Besli.

Sementara Elvis Panggabean menambahkan, dari awal tidak setuju diadakannya kegiatan tes IQ tersebut.

"Pertama kali saya dipanggil kadis ke ruangannya tentang ini (tes IQ), ada seseorang di sana (Tampubolon), sudah ada jadwal disodorkan, untuk disebarkan di grup kepala sekolah. Saya tidak mau menerima," katanya.

Ditanya tentang sumber anggaran oleh kasek yang sudah membayar kegiatan itu, Elvis mengaku tidak tahu. "Nanti kita lihat SPJ (pertanggungjawabannya)," katanya. Ditambahkan, ia tidak mengetahui jumlah sekolah maupun siswa yang mengikuti.

Terpisah, Ketua K3S Kecamatan Gunung Sitember, Marinson Samosir dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, tidak ada kegiatan tes IQ tersebut di kecamatannya. "Kami menolak karena nggak ada surat dari Dinas Pendidikan," katanya.

Sementara itu, pimpinan LP2O-LP, Barita Fransiskus Tampubolon, dikonfirmasi lewat WhatsApp, tidak memberikan jawaban.[]

Berita terkait
Akhir Tahun, 13 Kepala Dinas di Dairi Dimutasi
Sebanyak 13 kepala dinas di Pemkab Dairi dimutasi. Jabatan lama sementara dikosongkan.
Dua Unit Rumah Warga Dairi Ludes Terbakar
Dua unit rumah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Tak Layak, Seleksi Direksi PD Pasar Dairi Dihentikan
Seleksi calon Direksi Perusahaan Daerah PD Pasar Kabupaten Dairi dihentikan, karena ke lima kandidat tidak lulus Psikotest.