Para Calon Mahasiswa Doktoral Merasa Jadi Korban Dugaan Penipuan oleh Oknum

Seorang oknum resmi dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Penipuan (Foto: Tagar/Freepik)

TAGAR.id, Jakarta - Seorang oknum resmi dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, ratusan peserta program doktoral yang akan kuliah di Philippines Women’s University, Manila, Filipina, merasa tertipu oleh oknum tersebut.

Laporan dugaan penipuan atau penggelapan itu tercatat dalam LP/B/647/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 8 April 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pelapornya pada Selasa, 17 April 2024.

"Besok akan diperiksa pelapornya," ujar AKBP Muhammad Firdaus sebagaimana diberitakan detikcom.

Secara terpisah, salah satu korban bernama Irzan juga mengaku dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.

"Besok jam 10.00 saya juga ditunggu di Unit V Polres Metro Bekasi Kota," kata Irzan.

Irzan dan sejumlah korban lainnya memolisikan oknum ke Polres Metro Bekasi Kota. Kerugian Irzan dan para korban lainnya diduga mencapai miliaran rupiah.

Awal perkara dimulai dari adanya iklan di media sosial mempromosikan kuliah doktor dengan biaya murah sekitar November-Desember 2023 di Philippine Women's University (PWU) Manila, Filipina. 

Irzan mengaku tertarik karena perkuliahan dilakukan daring dan kampus tersebut sudah terakreditasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

"Itu kita cek juga ternyata di Dikti juga ada akreditasinya, jadi kita ya percaya-percaya aja," kata Irzan kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

"Kita tanya kok itu bisa murah begini ke si adminnya, dijawab dari biayanya harusnya di atas Rp 100 juta, cuma oleh si pengelola ini ada beasiswa parsial yang disampaikan ke seluruh calon mahasiswa. Kita kan nggak ngerti beasiswa parsial itu apa, nah kita hanya bayar Rp 30 juta dan selebihnya ditanggung oleh pengelola namanya PT PSI. Kita setor Rp 30 juta itu, ada di saya setruknya, ada aktanya juga, dan kita juga dapet letter of acceptance (LOA) jadi surat penerimaan dari kampus itu," imbuhnya.

Setelah mendaftarkan diri, Irzan dan calon mahasiswa lainnya mendapatkan ID card. Namun, hingga Maret 2024, para calon mahasiswa ini tidak kunjung mendapatkan perkuliahan. Para calon mahasiswa ini kemudian membuat grup dan ternyata ada sekitar 207 orang dari beragam latar belakang yaitu guru, dosen, ustaz, perawat, hingga pegawai swasta.

"Kita di Batch V isinya 207 orang satu angkatan itu. Kita cek uang ternyata sudah miliaran gini," kata Irzan.

Karena ketidakjelasan itu kemudian para korban melakukan mediasi dengan oknum tersebut sebagai pihak yang mempromosikan iklan perkuliahan itu. Pada satu kesempatan, para korban termasuk Irzan melakukan mediasi dengan oknum secara daring.

"Setelah terkumpul, akhirnya si itu melalui Zoom mengakui ke kita bahwa uang itu dipergunakan untuk trading. Karena katanya itu untuk membiayai beasiswa kita, itu yang kita kaget. Katanya sih uangnya satu sekian M, cuma sisanya kita nggak tahu ini ke mana karena nggak ada penjelasan resmi dari PT PSI ini," kata Irzan.

Alih-alih mendapatkan pertanggungjawaban, sang oknum malah menyodorkan seorang pengacara berinisial S yang disebutnya juga bergelar profesor. Para korban ditawarkan untuk berkuliah di kampus milik Prof S ini.

"Bukannya mediasi malah kita disodorkan pengacara, Prof S. Kebetulan Prof S ini punya kampus juga kuliah online katanya satu tahun bisa dapat gelar doktor. Mahasiswa nggak mau, kok jadi terkatung-katung diarahkan kampus ini, kampus di Bogor, lagi pula ini tidak terdaftar di Dikti," tuturnya.

Secara terpisah, hingga berita ini dimuat namun belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.[]


(Sumber: Detikcom)

Berita terkait
Penipuan Jual Beli Gadget Kian Meresahkan, PStore Pekanbaru Berbagi Tips Cerdas
PStore Pekanbaru merespon dengan memberikan serangkaian tips dan pedoman yang sangat bermanfaat.
Seorang WNI Jadi Terdakwa di AS dalam Kasus Penipuan Uang Rp 361 Miliar
Marganda diduga melakukan skema Ponzi dari Mei 2019 hingga Mei 2021 dengan ratusan korban investor
Buruh Migran Dipaksa Kerja Jadi Budak Penipuan di Asia Tenggara
Di Asia Tenggara, ribuan imigran disandera di tempat rahasia, di mana mereka dipaksa bekerja dalam sindikat penipuan