Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto mengatakan ada dua alasan kenapa pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya belum diperlukan untuk mengungkap kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," ujar Dito Ganinduto di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.
Apalagi, Komisi XI kata dia belum bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Komisi VI DPR. Jadi, daripada tumpang tindih membentuk Pansus Jiwasraya, Dito lebih memilih untuk melakukan rapat gabungan terlebih dahulu.
"Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN, karena kan Jiwasraya itu BUMN. Dalam rapat gabungan itu kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait," tuturnya.
Tapi, ia tak melarang jika memang akhirnya ada kesepakatan untuk membentuk Pansus Jiwasraya. "Apabila dipandang perlu membuat Pansus Jiwasraya, ya kami akan lakukan," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Tak Salahkan Siapa Pun Usut Kasus Jiwasraya
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa usulan pembentukan pansus Jiwasraya belum diutarakan secara formal.
"Kalau secara informal, mungkin baru dua sampai tiga fraksi. Tapi, nanti kita lihat secara formalnya," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
Pasalnya, saat ini ia hanya menampung usulan dari beberapa fraksi untuk membentuk pansus Jiwasraya, karena DPR tengah reses. Usulan baru disebut formal ketika DPR masuk dalam masa sidang, lalu disampaikan dalam rapat pimpinan dari komisi terkait.
"Tata kelola keuangan di bawah Komisi XI, lalu akuntabilitas keuangan dibawa ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan ada Komisi VI sehingga nanti tiga unsur tersebut perlu digabungkan dan mekansime penggabungan itu ada di pansus," ujarnya. []