Panas, Kajari dan Bupati Samosir soal Bansos Covid

Kejari Samosir menolak pendampingan hukum yang diajukan Bupati Rapidin Simbolon untuk proses pengadaan dan pendistribusian bansos.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Kajari Samosir Budi Herman. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menolak mentah-mentah pendampingan hukum yang diajukan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk proses pengadaan dan pendistribusian bahan pangan yang merupakan bansos dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Kejari Samosir Budi Herman menegaskan itu kepada Tagar pada Jumat, 3 Juli 2020 di Pangururan. "Kami menolak permohonan pendampingan hukum dari Pemkab Samosir untuk proses pengadaan sembako yang dananya bersumber dari Pemprov Sumut," kata Herman.

Menurutnya, penolakan dilakukan karena Pemkab Samosir sejak awal tidak melibatkan kejaksaan. "Mana ada, anggota saya ke Medan cuma koordinasi sesudah pendistribusian. Harusnya pendampingan hukum itu adalah ketika pengadaan, pembelian, pencarian barang dan penentuan harga," jelasnya.

Baca juga: DPRD Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi Bansos Siantar

Selain alasan itu, pihaknya ujar Herman, tengah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana tak terduga penanggulangan bencana nonalam dalam penanganan Covid-19, yakni pengadaan 6.000 paket sembako dengan anggaran sekitar Rp 410 juta.

Saya tidak diundang, sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Samosir saya tidak diundang

Diketahui sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara melalui Pemkab Samosir melakukan penyaluran bantuan bahan pangan ke warga Kabupaten Samosir yang terdampak Covid-29 sebanyak 19.172 paket.

Di Kecamatan Pangururan disalurkan sebanyak 4.478 paket, Kecamatan Ronggur Nihuta sebanyak 1.175 paket, dan Kecamatan Simanindo sebanyak 3. 215 paket.

Bantuan pangan terdiri dari beras 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng 2 liter, mi instan 20 bungkus, susu kental manis 2 kaleng, ikan kaleng sarden 1 kaleng, teh celup 1 kotak, tepung terugi 1 Kg, sehingga keseluruhan 1 paket nominalnya Rp 225 ribu.

Tak Diundang

Penyaluran bantuan tersebut secara resmi dilaunching Gubernur Sumut diwakili Ir Allen Purba, dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon serta pejabat terkait di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan pada Rabu, 1 Juli 2020.

Saat kegiatan berlangsung, tidak tampak hadir Kepala Kejari Samosir Budi Herman yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir.

"Saya tidak diundang, sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Samosir saya tidak diundang. Jadi saya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut," beber Budi.[]

Baca juga: Kapolda di Samosir, Janji Tetap Usut Korupsi Bansos


Berita terkait
Pasien Covid Meninggal Ditolak Dimakamkan di Samosir
Seorang warga memiliki KTP Bekasi, berasal dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, positif Covid-19 dan meninggal dunia di Medan.
Kasus Hutan Tele Samosir Jaksa Periksa Kadishub Toba
Kadis Perhubungan Kabupaten Toba dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Samosir terkait kasus korupsi pengalihan APL Hutan Tele.
Samosir dan Siantar Lambat Salurkan Bansos Pemprovsu
Kabupaten Samosir sampai saat ini belum menyalurkan bansos jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.