Jakarta, (Tagar 3/8/2017) - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menghormati keputusan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019.
Namun elektabilitas Jokowi belum bisa dinilai dengan koalisi yang didapatkan dari Perindo, kata Taufik.
Menurutnya setiap partai politik memiliki mekanisme masing-masing untuk menentukan koalisi, terlepas latar belakang HT yang kini menjadi tersangka.
Penilaian elektabilitas Jokowi pun, baru bisa dilihat setelah keputusan judicial reviews terhadap Undang Undang Pemilu khususnya Presidential Threshold (PT) 20% diterima atau ditolak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau itu kemudian disetujui oleh Mahkamah Konstutusi (MK), pasti itu tidak akan merubah konstelasi politik. Tapi kalau itu dibatalkan pasti akan terjadi pergerseran, karena menjadi seperti apa, kita belum tahu. Pasti berubah seandainya disetujui oleh MK dan ditolak oleh MK terkait dengan judicial jeview itu," tambahnya. (nhn)