Eks Caleg Perindo Siap Gandeng Gibran di Pilwalkot Solo

Mantan Caleg Partai Perindo mengaku siap mendampingi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Pilwalkot Solo 2020 mendatang.
Mantan calegi Perindo, Hendry Indraguna, saat mengambil formulir pendaftaran calon independen Pilwalkot di KPU Solo. (Tagar/ Reyma Pramista)

Solo - Mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo, Henry Indraguna mengaku siap mendampingi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pemilihan Wali Kota Pilwalkot) Solo, pada 2020 mendatang melalui jalur independen.

"Saya tidak masalah jadi calon wali kota atau wakil wali kota. Tapi saya ingin menggandeng Mas Gibran bersama-sama membangun Solo," kata Hendry usai mengambil formulir persyaratan di KPU Kota Surakarta, Jumat, 11 Oktober 2019.

Saya ingin menggandeng Mas Gibran.

Hendry berharap, Gibran mau berjuang bersamanya melalui jalur independen. Mengingat belum adanya kepastian dari PDIP untuk mengusung Gibran sebagai calon Walikota.

Baca juga: Golkar Incar Gibran Putra Jokowi untuk Wali Kota Solo

Ia mengatakan, saat ini tim suksesnya bahkan sedang melakukan komunikasi dengan pemilik kedai martabak Markobar itu terkait pencalonan tersebut.

"Saya lihat Mas Gibran muda, kreatif, pintar. Ini yang kita butuhkan untuk Kota Solo. Sudah waktunya berubah, jadi jangan begitu-begitu saja," kata dia.

"Yang tua sudah harus regenerasi. Berikan kesempatan kepada anak muda," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Surakarta, Nurul mengatakan formulir surat pernyataan dapat dikembalikan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Pihaknya diakui akan memproses dan melakukan verifikasi jika formulir memenuhi syarat.

Syarat utama menjadi bakal calon independen, menurut Nurul harus adanya dukungan 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya, yakni sekitar 421.999 atau 35.870 ribu. Mminimal jumlah DPT tersebut, harus didapat dari tiga Kecamatan yang ada di Solo.

"Harus mendapatkan dukungan minimal 35.870 orang yang tersebar di 3 kecamatan. Dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan sebanyak jumlah tersebut. Setiap surat pernyataan harus dilampiri fotokopi KTP elektronik," kata Nurul.

Dalam Pemilu 2019 lalu, Henry adalah salah satu caleg Perindo dari Dapil V Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten. Meski saat itu dia hanya mendapat 2.346 suara di Solo, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu yakin dapat memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU. []

Berita terkait
Terjun ke Politik, Usaha Gibran Diwariskan ke Kaesang?
Putra sulung Jokowi maju menjadi bakal calon Wali Kota Solo di Pilkada 2020. Lantas sekian banyak usaha Gibran akan diwariskan ke adiknya Kaesang?
Ketua DPC Solo, Tutup Pendaftaran untuk Gibran
Peluang putra sulung Presiden Jokowi, untuk mendaftar di Partai PDIP sebagai calon wali kota Solo sudah tertutup. Ini alasannya
Soal Spanduk Dukungan, Gibran: Bukan Dari Saya
Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka, mengaku tidak tahu menahu soal spanduk dukungan maju sebagai calon wali kota Solo.