Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengimbau agar masyarakat tidak menstigma buruk 238 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani observasi di Natuna.
Dia mengatakan, seharusnya keberadaan WNI di Natuna diapresiasi masyarakat, karena mereka bersedia menjalani proses observasi, juga dikarantina selama dua pekan.
Namun, mereka mau diobservasi dan dikarantina demi kepentingan banyak orang
“Kesediaan mereka untuk diobservasi mestinya malah dipuji. Itu menandakan bahwa mereka siap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan dikhawatirkan masyarakat," katanya kepada Tagar, Selasa, 11 Februari 2020.
Saleh menyesalkan adanya stigma buruk yang diperlihatkan masyarakat kepada WNI yang baru saja dipulangkan dari Wuhan, China. Sebab, mereka semua dalam kondisi sehat.
Keinginan pemerintah agar dilakukan observasi terlebih dahulu, dikatakan dia, juga untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
"Saya menghimbau agar masyarakat tidak memberikan label atau stigma buruk kepada mereka yang dikarantina. Sebab, sama halnya dengan warga negara lainnya, mereka ini justru juga sehat. Namun, mereka mau diobservasi dan dikarantina demi kepentingan banyak orang," ujarnya.
Selanjutnya, masa inkubasi virus corona diyakini dia hanya dalam rentang waktu 14 hari. Hal itu Saleh ketahui menurut aturan dan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Kendati demikian, anggota Fraksi PAN ini meminta agar pemerintah tetap berhati-hati.
"Semua negara mestinya memakai standar itu. Apalagi Indonesia, mestinya lebih berhati-hati lagi. Pasalnya, Indonesia adalah negara keempat terbesar di dunia. Karena itu, upaya proteksi, advokasi, dan pembinaan masyarakat harus benar-benar ditingkatkan," ucapnya.
"Mereka yang baru pulang dari Wuhan memang sehat. Tetapi karena mereka baru pulang dari tempat di mana berkembang virus corona, mau tidak mau mereka harus diobservasi, dievaluasi, dan dipantau perkembangannya. Ini tidak hanya berguna bagi orang lain, tetapi lebih berguna lagi bagi diri mereka dan keluarga," tambahnya.
Saleh juga menghimbau, jika selama 14 hari WNI telah dinyatakan terbebas dari virus corona, maka pemerintah harus segera mengembalikan mereka kepada keluarganya masing-masing.
"Harapannya, setelah 14 hari mereka semua dinyatakan bebas dari virus corona dan bisa bergabung bersama keluarganya masing-masing," kata Saleh. []