PAN Dukung Masa Jabatan Kader Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, dua itu jadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
PAN Dukung Masa Jabatan Kader Diperpanjang Jadi 9 Tahun. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Fraksi PAN mengikuti pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Substansi yang berkaitan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa menjadi fokus perhatian.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, dua itu jadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menegaskan, PAN mendukung perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa.

"Fraksi PAN mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Saleh, Jumat, 23 Juni 2023.


Kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup, daya beli masyarakat tumbuh.


Ia berpendapat, pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat sederhana dan mudah. Maka itu, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.

"Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis," ujar Saleh.

Artinya, semua masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, mencalonkan, dipilih dan boleh memilih. Lalu, sedapat mungkin prinsip-prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa.

Ia merasa, jika terlalu sering pemilihan dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi. Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi. Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi.

Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Selain itu, Saleh menerangkan, Fraksi PAN mengusulkan agar masa bakti kepala-kepala desa tersebut paling sedikit dua periode.

Saleh menekankan, Fraksi PAN telah mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk, soal upaya-upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial dan secara khusus dana desa.

Ia melihat, Dana Desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota-kota, tapi di desa-desa seluruh Indonesia. Apalagi, di Indonesia saat ini ada 74.961 desa, sedangkan kelurahan sudah mencapai 8.506 kelurahan.

"Kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup, daya beli masyarakat tumbuh," kata Saleh. []

Berita terkait
300 Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia Ikuti Ajang Paralegal Academy
Paralegal Academy merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa.
Kepala Desa Tonjong Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Desa Tonjong Nur Hakim dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh masyarakat setempat atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Samisade.
Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Tonjong Menyeruak Akibat Tidak Selesainya Program Samisade
Kepala Desa Tonjong terindikasi mengkorupsi anggaran Program Samisade 2023 sebab pembangunan infrastruktur jalan desa tak kunjung diselesaikan.
0
PAN Dukung Masa Jabatan Kader Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, dua itu jadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.