PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Soal Pencemaran Nama Baik

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya akan melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Dwiyanto Soeparno. (Foto: Tagar/Fraksi PAN)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya akan melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan setelah tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.

"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," ucap Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 April 2022.


Kok seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja.


Tak hanya Ade Armando, Saleh menyebut PAN juga akan melaporkan kuasa hukum Ade atas dugaan penyebaran kebencian. "Termasuk saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ucapnya.

Ia memastikan PAN akan menghadapi laporan dan somasi yang ditujukan pada Eddy itu.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh

Laporan tim kuasa hukum Ade, lanjutnya, dilakukan dengan tak percaya diri. Ihwalnya, tim kuasa hukum Ade memberikan laporan pada malam hari dan baru dirilis keesokannya.

"Kok seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja," ujar Saleh.

Lebih jauh, Saleh membela perkataan Eddy dan menyebutnya sebagai salah satu bentuk fungsi dan pengawasan yang dilakukan oleh parlemen. Terlebih, ia menegaskan bahwa Eddy sebagai anggota DPR dilindungi oleh hak imunitas.

"Segala tindakan, pernyataan, dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh Eddy Soeparno sebagai Anggota DPR RI adalah respons terhadap situasi yang terjadi bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh undang-undang," ucapnya. []

Berita terkait
Dosen UGM Karna Wijaya Akhirnya Minta Maaf Terkait Ade Armando
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Karna Wijaya akhirnya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kronologi Cuitan Sekjen PAN yang Disomasi Ade Armando
Ade Armando melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno atas tuduhan pencemaran nama baik.
Profil Karna Wijaya Dosen UGM yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian Ade Armando
Lantas siapa sebenarnya Karna Wijaya? Berikut profil dan biodata lengkapnya.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)