Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan hukum tidak boleh pandang bulu terkait kasus rasisme yang dilakukan oleh Politisi Partai Hanura, Ambrosius Nababan (AN) terhadap mantan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (NP).
Menurutnya, walaupun AN adalah Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), pemerintah tetap harus bersikap adil dan tegas terkait kasus tersebut.
“Ya, hukum tidak boleh pandang bulu. Ini kan negara hukum. Jadi, proses hukum harus jalan. Jika hukum dilaksanakan dengan tebang pilih, negara ini bisa hancur,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Tagar pada Selasa, 26 Januari 2021.
Baiknya kasus rasis tersebut masuk ranah hukum. Karena ini negara hukum, jangan biarkan kasus ini berhenti atau hilang.
Baca juga: KPAI Kritik Rasisme Viral Pemilihan Ketua OSIS di Jakarta
Pelaku tindakan rasial dapat dijerat pasal pidana diskriminasi ras dan etnis. Ia mengatakan bahwa kasus rasisme yang terjadi di Indonesia lebih baik ditindak lanjuti ke ranah hukum karena Indonesia merupakan negara hukum.
“Baiknya kasus rasis tersebut masuk ranah hukum. Karena ini negara hukum, jangan biarkan kasus ini berhenti atau hilang. Karena akan jadi preseden buruk di kemudian hari,” ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa seharusnya perbuatan rasis tidak terjadi di dunia termasuk Indonesia. Ia juga meminta Presiden dapat tegas dalam memerintahkan Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Harusnya tak terjadi di negara ini, karena perbuatan rasis itu tak dibenarkan di dunia termasuk di negara kita. Presiden tegas memerintahkan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan kepada siapapun,” tuturnya.
Supaya tidak terjadi kasus yang serupa, Ujang mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga toleransi dan saling menghargai sesama anak bangsa.
“Agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari, siapapun dari kita termasuk para elite, jangan membuat pernyataan-pernyataan yang kontroversial dan menyerang orang lain secara fisik. Jaga bangsa ini dengan menjaga toleransi, dan saling menghargai satu sama lain sesama anak bangsa,” tuturnya.
Baca juga: GMKI Minta Polri Usut Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Seperti diketahui, sikap rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura tersebut terhadap Pigai mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Ambroncius lewat akun media sosial menuliskan bahwa vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia, bukan untuk gorila apalagi kadal gurun.
“Karena menurut UU gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Paham?” demikian bagian kutipan tulisan Ambroncius yang pernah menjadi caleg Hanura pada Pileg 2019 dengan daerah pemilihan Papua tersebut. Tulisan Ambroncius disertai dengan foto Pigai. [] (Amira Salsabila Aprilia)