Pakar Politik: Langkah Moeldoko Tak Ada Kaitannya dengan KSP

Tak ada yang salah dengan keputusan Moeldoko dan Demokrat versi KLB yang mengambil langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa Deli Serdang. (Foto: Tagar/Instagram @dr_moeldoko)

Jakarta - Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang resmi mendaftarkan gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 25 Juni 2021.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengimbau kepada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak mengaitkan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) dalam hal gugatan tersebut.

Menurutnya, tak ada yang salah dengan keputusan Moeldoko dan Demokrat versi KLB yang mengambil langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Langkah hukum yang dilakukan oleh Moeldoko ke PTUN sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai Kepala KSP," kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 2 Juli 2021.


 Janganlah kita membatasi setiap pejabat negara untuk menggunakan hak pribadinya.


"Saya membaca beberapa kalangan selalu menghubungkan pak Moeldoko sebagai Kepala KSP dalam gugatannya di PTUN. Sangat jelas Moeldoko mengajukan gugatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit," katanya.

Dia menjelaskan, Moeldoko secara pribadi memiliki hak politik dan hak hukum, sehingga, kata Fernando, langkah eks Panglima TNI itu mengajukan gugatan ke PTUN yang menggugat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit.

"Saya melihat justru pak Moeldoko menghargai hukum dan Presiden, sehingga ketika hasil KLB ditolak oleh Kemenkum dan HAM mengambil langkah hukum karena proses itu diatur oleh konstitusi kita. Janganlah kita membatasi setiap pejabat negara untuk menggunakan hak pribadinya," katanya. []

Baca Juga: Pro Moeldoko Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Memalukan

Berita terkait
Fernando: AHY Fokus Saja Hadapi Gugatan KLB Deli Serdang
Fernando Emas, menyarankan kepada Parati Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadapi proses gugatan di PTUN
Demokrat KLB: Kubu AHY Gila Kekuasaan, Manipulasi AD/ART
Justru kubu AHY sesungguhnya yang gila kekuasaan, yang memalukan dan menyedihkan. Memanipulasi AD ART diluar kongres - M Rahmad.
Rahmad: Kubu AHY Tak Perlu Lakukan Propaganda Mubazir
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Muhammad Rahmad menyampaikan hasil survei yang menyatakan partai Demokrat di urutan ketiga adalah propaganda.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.