LSI Sebut Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Direktur LSI Djayadi Hanan mengatakan hasil survei sebanyak 76,3 persen publik mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) memasuki ruang pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan hasil survei sebanyak 76,3 persen publik mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti SP3, kata dia, dalam UU KPK diatur dua tahun tidak selesai kasus langsung SP3, apalagi kasus korupsi itu kan seringkali melibatkan faktor politik dan ekonomi dan itu rumit, karena rumit ada banyak kasus yang tidak bisa diselesaikan dalam dua tahun.

Publik menginginkan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK guna membatalkan undang-undang hasil revisi.

"Tapi dalam revisi yang baru, lewat dua tahun langsung SP3, orang-orang yang korup juga bisa saja mengulur-ulur kan?, publik tahu model pelemahan dalam UU KPK," kata Djayadi Hanan, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, publik menginginkan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK guna membatalkan undang-undang hasil revisi, atau untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

LSI juga mendapat data dari responden yang sama sebanyak 70,9 persen publik percaya bahwa Undang-undang KPK hasil revisi merupakan tindakan pelemahan.

Kemudian publik yang meyakini undang-undang tersebut merupakan bentuk dari penguatan hanya berjumlah 18 persen saja, 11,1 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

LSI juga mendata sebanyak 60,7 persen mendukung demonstrasi mahasiswa menentang UU KPK, sementara, yang menolak hanya 5,9 persen saja.

Lembaga Survei Indonesia mendapatkan indeks tersebut dari kegiatan survei telepon nasional yang digelar pada 4-5 Oktober 2019 dengan jumlah responden sebanyak 17.425 orang.

Tujuan dari survei yakni guna melihat sikap publik terhadap kontoversi UU KPK dan penilaian masyarakat terhadap aksi demonstrasi hang digelar mahasiswa. []

Berita terkait
Pengamat Sarankan Ini Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Pengamat hukum UIN Bandung Bambang Saputra mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu takut dengan desakan penerbitan perppu UU KPK.
Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif-Responsif
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan rangkaian peristiwa demonstrasi dapat menjadi masukan pemerintahan Jokowi-Maruf dalam memilih menteri.
Menuju Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin 20 Oktober 2019
Menuju pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019, begini persiapannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.