Jakarta - Apple secara resmi mengumumkan program Bisnis Kecil di App Store yang ditujukan bagi pengembang aplikasi yang berpendapatan kurang dari 1 juta dolar. Nantinya program ini akan memberikan keringanan pajak bagi para pengembang hingga 15 persen.
Melansir laman GSM Arena, Minggu, 22 November 2020, nantinya pengembang yang memiliki pendapatan di bawah 1 juta dolar hanya akan dikenakan pajak sebesar 15 persen. Namun ketika pendapatannya sudah melebihi 1 juta dolar, maka secara otomatis mereka akan dikenakan pajak normal yakni sebesar 30 persen.
Apple menyebut program ini ditujukan hanya untuk pengembang kecil, jadi mungkin kehadiran potongan pajak ini tidak akan berpengaruh terhadap pengembang besar.
Alih-alih dirancang untuk mengembangkan bisnis pengembang kecil, namun nyatanya banyak dari mereka yang beralih ke model bisnis online di tahun ini akibat pandemi.
Program Bisnis Kecil App Store ini akan diluncurkan mulai 1 Januari 2021. Rincian lebih lanjut terkait program ini akan tersedia pada Desember 2020.[]