Padang Lawas Utara Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 11 Juli 2020.
Pemerintah Indonesia meminta kepada seluruh pelajar di Indonesia untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah, menyusul diterapkannya kebijakan social distancing akibar wabah virus corona. (Foto: Kipin School)

Padang Lawas Utara - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 11 Juli 2020, untuk tingkat TK, PAUD, SD sederajat dan SMP sederajat.

Untuk ujian semester genap Tahun Pelajaran 2019-2020, untuk kelas 1 hingga 5 SD dan kelas 7 hingga 8 SMP tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan pada 15 Juni 2020 hingga 20 Juni 2020 dengan prinsip dikerjakan di rumah (take home test).

Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap pada Senin, 15 Juni 2020, mengatakan hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Kemudian berdasrkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 Tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Bupati Padang Lawas UtaraBupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap (kiri) memberikan keterangan terkait perpanjangan masa belajar dari rumah untuk tingkatan TK, PAUD, SD dan SMP. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Menurut Andar, proses belajar dari rumah hingga 11 Juli 2020 dengan beberapa ketentuan, di antaranya sekolah memberikan modul yang akan dipelajari siswa di rumah dan pemberian tugas secara logis, tanpa membebani siswa secara berlebihan.

"Dalam masa belajar dari rumah ini, orang tua siswa harus senantiasa melakukan pendampingan atas aktivitas belajar dari rumah," katanya.

Seluruh kepala sekolah mulai dari tingkatan TK hingga SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, kata Andar, diinstruksikan untuk memantau pemberian materi modul atau lembar kerja yang akan diberikan guru kepada siswa.

Andar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara menuturkan, ujian semester genap untuk tingkatan SD dan SMP tetap dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan dengan prinsip dikerjakan di rumah.

Pengumpulan tugas dilaksanakan secara kolektif sampai dengan penerimaan rapor pada 27 Juni 2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan melalui prinsip social dan physical distancing.

"Penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan sistem daring melalui website atau WhatsApp. Dan untuk hari pertama sekolah direncanakan mulai 13 Juli 2020. Namun hal ini bisa berubah sewaktu-sewaktu tergantung dengan situasi dan kondisi terkini nantinya," tuturnya. []

Berita terkait
Demo di Palas, HMI: Kami Ini Mahasiswa Bukan Binatang
Mahasiswa mengutuk aparat polisi yang bertindak represif dan meminta Kapolri menindak tegas aparatnya.
Golkar Kuasai Parlemen Palas dan Paluta, Sumatera Utara
Partai Golkar dipastikan memimpin parlemen periode 2019-2024 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Geger Mayat Tanpa Kepala di Watu Kodok Gunungkidul
Mayat tanpa kepala ditemukan di bibir pantai Watu Kodok Gunungkidul, Yogyakarta. Penemuan mayat ini membuat geger warga setempat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.