PA 212 Ancam Duduki DPR Saat Demo RUU HIP Jilid 2

PA 212 belum puas dengan sekali demonstrasi di DPR. Musababnya, pembahasan RUU HIP belum dicabut.
Kerumunan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Kelompok Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) belum kehilangan semangat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PA 212 mengancam akan mengerahkan massanya lagi pada demonstrasi menolak RUU HIP jilid kedua.

"Kalau masih dilanjut (pembahasan RUU HIP) oleh oknum-oknum DPR maka kami akan gelar lagi aksi yang lebih besar dan kemungkinan kami akan menduduki DPR," kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.

Bersama ormas lainnya, PA 212 telah menggelar demonstrasi menolak RUU HIP di kompleks DPR, Rabu, 24 Juni 2020. Gabungan ormas turun ke jalan atas nama Aliansi Antikomunis NKRI.

Saat aksi berlangsung, pimpinan DPR Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad berkenan menerima perwakilan demonstran. Peserta aksi mengirimkan tiga perwakilannya menemui politisi Golkar dan Gerindra itu.

"Berdasarkan apa yang kami dapat dari aksi kemarin yang mana para ulama menjadi delegasi bahwa tiga wakil ketua DPR setuju untuk menyetop RUU HIP," ujar Novel.

Di Badan Legislasi DPR, RUU ini telah disepakati untuk dibahas. Namun belakangan pembahasan RUU HIP mengundang polemik di masyarakat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kemudian menyatakan pemerintah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Tapi PA 212 meminta RUU dicabut dari program legislasi, bukan sekadar ditunda.

"Penyusupan unsur komunisme dalam RUU HIP sangat besar sehingga hampir semua fraksi menandatangani draf RUU HIP kecuali PKS dan Demokrat," ucap Novel. 

Baca juga:


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Assidiqie mengungkapkan PDIP berada di balik munculnya pembahasan RUU HIP. Partai berlambang moncong banteng ini pencetus RUU yang belakangan mengudang polemik.  

"Kalau saya dengar ini inisiatif dari DPR, dalam hal ini PDI Perjuangan," kata Jimly Assidiqie kepada Tagar.

Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi ini pernah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Badan Legislasi DPR dalam rangka penyusunan RUU HIP pada 11 Februari 2020. RDPU ketika itu dipimpin oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
 
Menurut Jimly, salah satu pemicu banyaknya penentang RUU karena semangatnya ingin kembali kepada Orde Lama. Itu ditunjukkan pada materi RUU tentang Pancasila yang merujuk pada pidato Soekarno 1 Juni 1945.  Selain itu, TAP MPRS tentang pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak dijadikan konsideran secara eksplisit pada RUU HIP. []

Berita terkait
Istana: Tak Ada Kaitan RUU HIP dan Pemakzulan Jokowi
Istana angkat bicara mengenai tuntutan massa penolak RUU HIP yang meminta Jokowi lengser dari kursi presiden. Menurut Istana, itu tak masuk akal.
Aksi MUI Tolak RUU HIP, Ngabalin: Di Mana Otaknya?
Ali Mochtar Ngabalin menilai tuntutan MUI kepada Istana soal RUU HIP tidak masuk akal.
PDIP Membalas, Novel Bamukmin: Ente Jual Ane Borong
Novel Bamukmin menegaskan PA 212 tak gentar menghadapi ancaman PDIP. Kamu jual saya beli, kata dia.