Pangkep - Pihak keluarga korban bully yang dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangkep telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kekerasan yang dialami korban.
Hal ini dilakukan setelah sebuah video berdurasi 24 detik yang direkam dengan kamera telepon seluler dan disebar di media sosial hingga aksi bully tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut korban dalam posisi duduk di dalam kelas kemudian didatangi tiga orang siswi lainnya lalu melakukan kekerasan hingga nyaris melepaskan jilbab korban.
Sudah dilapor ke Polres Pangkep, jam sembilan malam.
Salah satu keluarga korban, Firman yang dikonfirmasi Tagar mengatakan, jika pihak keluarga telah melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polres Pangkep.
“Sudah dilapor ke Polres Pangkep, jam sembilan malam. Sempat komunikasi sama orang tua korban dengan semua pelaku. Sementara dalam pemeriksaan,” kata Firman.
Namun, Firman hingga saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut, apakah pihak sekolah korban baik dari guru, kepala sekolah maupun wali kelas sudah mengetahui kejadian tersebut atau tidak.
Tetapi, beber paman korban ini bahwa kondisi keponakannya setelah mengalami kejadian kekerasan tersebut mengalami sakit di bagian kepala. “Kondisi korban ada rasa sakit di bagian belakang kepalanya,” bebernya.
Sebelumnya, viralnya video tersebut, diketahui berasal dari SMP yang berada di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan. Sementara, pihak keluarga yang tak menerima kejadian tersebut telah melaporkan ke pihak kepolisian.
Humas Polres Pangkep, Aipda Agussalim mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan keluarga siswi yang menjadi korban kekerasan di sekolahnya.
"Laporannya sudah ada, dan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep," kata Aipda Agussalim, Sabtu 18 Januari 2020. []