Makassar - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 diusulkan ditunda oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin.
Usulan tersebut dilontarkan Pj Wali Kota Makassar apabila pada proses tahapan Pilkada terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan setiap pasangan calon kepala daerah nanti.
Pada proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan.
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk dilaksanakannya Pilkada serentak dengan syarat tidak melanggar protokol kesehatan.
"Tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Tapi pada proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan," kata Rudi Djamaluddin, Sabtu 19 September 2020.
Oleh karena itu, kata Prof Rudi semua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Makassar nanti, harus berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
"Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi dilapangan justru membahayakan keselamatan warga," ujarnya.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan agenda selanjutnya dari proses tahapan Pilkada Makassar.
"Penetapan pasangan calon tanggal 23 September. Pengundian nomor urut 24 September. Kemudian kampanye dimulai tanggal 26 September," kata Ketua KPU Makassar.
Kendati demikian, KPU Makassar kata Farid telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempertimbangkan keamanan dan protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada Makassar.
"Kita sudah melakukan kordinasi, baik itu lokasi termasuk pertimbangan keamanan dan protokol kesehatan. Kami sudah minta tidak ada arak-arakan di jalan, termasuk juga pembatasan jumlah orang yang bisa masuk kedalam ruangan tempat acara," terangnya.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak menimbulkan korban akibat pelanggaran protokol kesehatan sehingga menjadikan Makassar sebagai pilot projects.
"Tidak ada alasan untuk tidak pada protokol kesehatan. Regulasi sudah mengatur sedemikian rupa. Termasuk sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Pada prinsipnya, kita ingin Pilwali Makassar berlangsung sukses, aman, jujur dan adil, serta jauh dari klaster Pilkada," katanya. []