Ombudsman RI Buka Dialog Publik Pupuk Bersubsidi

Pokok permasalahan terkait pupuk subsidi ialah pendistribusian pupuk subsidi yang belum optimal dan merata.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka dialog publik secara virtual dengan para petani di seluruh Indonesia. (Foto: Tagar/Dok.ORI)

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka dialog publik dengan para petani di seluruh Indonesia dan mengangkat tema “Pupuk Bersubsidi”. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 24 September 2021 yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Acara dilaksanakan dari pukul 14:00 WIB hingga 17:00 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Pembawa acara tersebut ialah Zenia Anabel dan moderator acara Triyoga Muhtar Habibi selaku Kepala Keasistenan Utama III. Sedangkan pembicara utama yakni Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Setelah sambutan disampaikan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Cut Silvana selaku Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi KU III. Dalam pemaparan materi kali ini Silvana lebih menekankan terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Maladministrasi sendiri adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan (Pasal 1 UU No.37/2008).

Dari materi yang telah disampaikan, jelas terlihat bahwa anggaran subsidi pupuk yang dikeluarkan Negara Republik Indonesia mengalami kenaikan tiap tahunnya, yakni pada tahun 2016 dengan total anggaran 26,9 T sedangkan pada tahun 2019 dengan total anggaran 34,9 T. Namun pada tahun ini 2021 anggaran mengalami penurunan menjadi hanya 24,5 T.

Acara ini juga memberikan kesempatan kepada para partisipan untuk menyampaikan keresahan serta keluhan maupun aspirasi dari para partisipan itu sendiri. Pokok permasalahan terkait pupuk subsidi ialah pendistribusian pupuk subsidi yang belum optimal dan merata, para petani mengeluhkan bahwa pupuk subsidi masih banyak yang salah sasaran.

Yeka Hendra Fatika selaku pembicara utama dalam acara tersebut menanggapi dengan menjawab semua keluhan dan keresahan yang dilayangkan para petani dan peserta forum diskusi tersebut, Ia berjanji segala keluhan dan masukan akan dijadikan bahan kajian dalam rapat internal Ombudsman berikutnya.

Acara ini ditutup dengan pernyataan dan kesimpulan oleh Dadan S Suharmawijaya selaku anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ia juga menyatakan terimakasih banyak atas masukan para petani dan para peserta forum diskusi. Dengan membuka ruang diskusi publik tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi Ombudsman dalam melakukan evaluasi dikemudian hari. []


(Fauzi Maulana Rizqi)

Berita terkait
Ombudsman Lakukan Penilaian di Kementerian ATR/BPN
Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan kualitas.
Ombudsman Apresiasi Program Electrifying Marine PLN
Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi program Electrifying Marine PLN melalui pembangunan ALMA di pelabuhan dan dermaga Indonesia.
KPK Kirim Surat Keberatan Atas LAHP Ombudsman
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa bila terdapat pihak yang tidak sepakat dengan LAHP, maka bisa bersurat ke Ombudsman.