Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait di penanganan bencana erupsi Gunung Merapi. Kegiatan tersebut bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan seluruh pihak telah bekerja maksimal dalam penanganan dampak erupsi.
Ombudsman Jawa Tengah pada 10 November 2020 melalui surat nomor B/0163/PC.01.04-14/XI/2020 telah mengirimkan surat kepada kepala daerah Kabupaten Magelang, Klaten dan Kabupaten Boyolali untuk menginformasikan kesiapsiagaannya terkait erupsi merapi.
Ada empat poin pertanyaan yang ingin dipastikan Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, dalam surat tersebut. Mencakup kondisi jalur evakuasi, ketersediaan tempat pengungsian, koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah desa sampai pada alokasi anggaran penanganan bencana.
"Terkait jalur evakuasi, masih ada jalur evakuasi untuk pengungsi yang kondisinya rusak. Kemudian tempat evakuasi sementara, meliputi kelayakan huni dan pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak," beber Siti Farida dalam keterangannya, Jumat, 29 Januari 2021.
Kami telah melakukan pemeriksaan secara langsung guna memastikan seluruh pihak telah bekerja maksimal.
"Sedangkan upaya koordinasi pemerintah daerah kepada pihak-pihak terkait, khususnya di tingkat pemerintah desa, mengenai jumlah warga terdampak dan informasi ketersediaan tempat evakuasi," sambung dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Siti Farida telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan, khususnya pada jalur evakuasi erupsi Gunung Merapi yang rusak di Kabupaten Klaten.
Sebagai bentuk pengawasan serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Ombudsman juga meminta keterangan atau penjelasan terhadap Kepala Desa Sidorejo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten dan jajaran serta Sekretaris BPBD Kabupaten Klaten dan jajaran.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara langsung guna memastikan seluruh pihak telah bekerja maksimal, karena bagaimana pun juga penanganan terkait erupsi merapi ini membutuhkan upaya serius dan koordinasi yang baik antara pemda dan instansi teknis.” jelasnya.
Baca juga:
- Pemkab Magelang Kebut Perbaikan Jalur Evakuasi Merapi
- Kondisi Jalur Evakuasi Merapi di Sleman Yogyakarta
- Ganjar Kucurkan Rp 14 M untuk Jalur Evakuasi Merapi
Farida menambahkan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut masih dalam telaah lanjutan dan masih dalam kajian di keasistenan pemeriksaan laporan.
“Saat ini, perihal permasalahan penanganan dampak erupsi merapi, kami masih melakukan telaah lanjutan. Mengingat, juga terdapat masyarakat yang secara resmi mengadukan hal tersebut. Kami juga telah melayangkan permintaan keterangan secara tertulis kepada Bupati Klaten dan Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 14 Januari 2021,” pungkas Farida. []