Oknum Polisi Wonosobo Jadi Pengedar Sabu di Solo Raya

Petugas gabungan BNN dan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Solo Raya yang melibatkan oknum polisi Wonosobo.
Tiga tersangka peredaran sabu wilayah Solo Raya diringkus petugas BNN Jawa Tengah. Salah satu tersangka merupakan oknum polisi anggota Polres Wonosobo. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran sabu yang melibatkan oknum polisi. Brigadir DWS, anggota Polres Wonosobo, diringkus lantaran diduga menerima dan menjadi pengedar sabu di wilayah Solo Raya. 

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Benny Gunawan mengungkapkan DWS ditangkap di Sukoharjo pada Senin, 7 Desember 2020.   

"Oknum tersebut personel Polres Wonosobo, kami tangkap di Sukoharjo. Dia terlibat peredaran sabu yang dipasok dari dua rekannya," kata Benny dalam jumpa pers di kantornya di Semarang, Kamis, 17 Desember 2020. 

Pengungkapan peredaran sabu di Solo Raya ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya upaya pengiriman sabu dari Jakarta ke Solo. Sabu dikirim seseorang dan akan diterima di Sukoharjo. 

Dari pengembangan, barang sabu itu dibawa dari Jakarta ke Solo atas perintah Brigadir DWS.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang berujung pada penangkapan kurir sabu, berinisial HS, 35 tahun, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini, petugas BNN mendapatkan sabu seberat 0,5 Kg. 

"Tersangka HS diamankan petugas sesaat setelah turun dari bus di wilayah Kertonatan, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Senin, 7 Desember 2020, sekitar pukul 22.30 WIB. Ia akan mengantar sabu dari Jakarta ke Solo," beber dia. 

Dari pengakuan HS, sabu itu akan diterima oleh oknum polisi Wonosobo asal Sukoharjo, yakni Brigadir DWS. Dan tanpa membuang waktu, tim gabungan BNN dan Polda Jawa Tengah kemudian meringkus DWS, masih di kawasan Sukoharjo. 

"Dari pengembangan, barang sabu itu dibawa dari Jakarta ke Solo atas perintah Brigadir DWS," ujarnya. 

Oknum polisi tersebut akhirnya buka suara. Kepada petugas, ia mengaku sudah beberapa kali menerima kiriman sabu untuk diedarkan di wilayah Solo Raya. Dalam aksinya, ia dibantu oleh rekannya berinisial HCA, 39 tahun, karyawan swasta, warga Sukoharjo. 

"Tim gabungan mengamankan tersangka HCA pada Jumat, 11 Desember 2020. HCA merupakan rekan dari tersangka DWS dan biasa bekerja sama dalam mengedarkan sabu di wilayah Solo Raya," terang Benny. 

Baca juga: 

Tiga tersangka kini dalam proses penyidikan petugas BNN Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Brigadir DWS diduga pernah tersangkut kasus serupa.

"Jadi peran HCS kurir ikut mengedarkan juga. Sedangkan untuk Brigadir BWS ini sudah pernah ketangkap dalam kasus yang sama," imbuh dia. 

Dari pengungkapan ini, BNN Jawa Tengah menyita lima bungkus sabu dengan berat total 500 gram, empat unit handphone yang digunakan para tersangka dan satu unit mobil. 

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 jo pasal114 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana hukuman seumur hidup. []

Berita terkait
Bawa Kabur Motor di Pinrang, Pecatan Polri Diringkus Polisi
Pecatan anggota Polri diringkus polisi gegara bawa kabur motor di Pinrang. Ical kini meringkuk di sel Mapolres Pinrang.
Penyebab Oknum Polisi Pekalongan Ancam Sembelih Habib Rizieq
Propam Polda Jateng memeriksa kondisi kejiwaan oknum polisi Pekalongan yang ancam Habib Rizieq Shihab. Ternyata lagi ada masalah keluarga.
Dari LGBT Hingga Narkoba, 113 Oknum Polisi Dipecat
Sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.