Oknum Driver Ojol Jadi Gembong Curanmor di Makassar

Faktor ekonomi, oknum driver Ojol di Makassar menjadi gembong curanmor.
Oknum driver Ojek online, saat diserahkan ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Polisi)

Makassar - Merasa tak cukup berpenghasilan sebagai tukang ojek online (Ojol), MM, 21 tahun, nekat bergabung dalam gembong kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor). Akibatnya, pemuda ini diamankan oleh Resmob Polda Sulsel di BTN Griya Saadah, Desa Tamanyelang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai driver ojol di Kota Makassar. Tapi karena desakan ekonomi sehingga ia juga nekat melakukan pencurian motor di beberapa lokasi di Gowa dan Kota Makassar," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 11 Juli 2019.

Pengungkapan gembong pencurian sepeda motor ini di Kota Makassar bermula dari adanya informasi masyarakat atas keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di Kabupaten Gowa.

Sehingga, Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud dan melakukan penyergapan dan pelaku langsung diamankan lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku menjalankan aksinya tidak sendiri melainkan berkelompok. Ia bersama dengan dua orang rekannya yang telah diketahui identitasnya dan kini masih buron. kemudian untuk hasil motor curiannya itu, dijual kepada DA, yang sudah diamankan lebih dulu," terangnya.

Dari catatan kepolisian, lanjut Dicky, aksi kejahatan gembong pencurian sepeda motor ini telah tercatat sebanyak 13 kali. Ia beraksi bukan hanya di Kota Makassar, melainkan juga kerap beraksi di Kabupaten Gowa, Sulsel. Dan saat beraksi, mereka ini juga terbilang sadis karena tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

"Pelaku sudah melancarkan aksi kejahatannya sebanyak 13 kali dan selalu dilakukan secara berkelompok. Untuk pelaku inisial T dan S sementara dalam pengejaran petugas," bebernya.

Selanjutnya, oknum driver ojol ini diserahkan ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara