Makassar - Ratuan driver ojek online (ojol) di Kota Makassar, Sulsel, menolak permintaan maaf dari bos taksi Malaysia dan mendesak agar sang oknum dihukum. Seruan itu diutarakan saat menggelar unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin 2 September 2019.
Selain melakukan penolakan permintaan maaf, ratusan ojol yang tergabung Aliansi Solidaritas Driver Ojek Online Kota Makassar ini juga ingin memboikot produk Malaysia yang beredar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Menolak keras permintaan maaf oknum pengusaha taksi Big Blue atas nama Datuk Shamsubahrin Ismail. Meminta kepada Kedubes Malaysia untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku di negara Malaysia," ucap Koordinator Aksi, Asriyadi saat melakukan orasi ilmiah didepan Kantor Gubernur Sulsel.
Menurutnya, pernyataan pengusaha Taksi ini telah melakukan penghinaan bangsa Indonesia khususnya para driver ojek online. Olehnya itu, kepada pemerintah Indonesia agar serius dan berjanji untuk menyikapi persoalan penghinaan bangsa Indonesia.
"Tegakkan UUD Negara RI 1945 dan menangkan Pancasila," tegasnya.
Unjuk rasa ini, lanjut Asriady, tidak akan pernah berhenti atau akan terus berlanjut. Mereka ini meminta dengan tegas tuntutannya dipenuhi dan jika selama 7x24 jam atau selama sepekan mendatang tidak digubris, maka akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.
"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar serta tindakan-tindakan yang anarkis seperti blokade jalan dan pembakaran ban," tutup Asriady. []
Baca juga:
- Konflik Papua, Warga Makassar Gelar Deklarasi Damai
- Bendera Bertuliskan Tauhid Berkibar di Makassar
- Pasar Tradisional di Makassar Terbakar