Banten - Dua pelaku perampokan bersenjata api di sebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 10 dan 21 Oktober 2019 lalu berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan penangkapan ini.
Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp 39 juta dan Teluknaga sebesar Rp 36 juta.
"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi Tagar, Selasa, 12 November 2019 di Polda Banten.
Edy Sumardi menerangkan, pelaku berinisial MY ditangkap lebih awal di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Menyusul pelaku berinisial S dibekuk di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019.
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," kata Edy.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai ojek online (Ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku pasti mengendarai sepeda motor, lengkap dengan atribut helm dan jaket ojol berwarna hijau hitam.
Ade mengatakan, berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api, MY bertugas menodongkan senjata ke pegawai minimarket. Kemudian, S bertugas menggasak isi brankas.
"Pelaku minta ditunjukan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku," ucapnya.
Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya.
Dalam kasus tersebut kedua pelaku menggasak uang sejumlah Rp 75 juta dari lokasi yang berbeda.
"Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp 39 juta dan Teluknaga sebesar Rp 36 juta," ujarnya.
Edy mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan kedua pelaku dengan aksi perampokan lain khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang. []