OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Bank Syariah pada 2022

OJK telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah mengatakan, saat ini bank semakin berhati-hati untuk menyalurkan pembiayaannya akibat ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat  dari menurunnya pertumbuhan sejak Agustus 2020 hingga berada pada posisi di bawah pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Diharapkan pada 2022, perbaikan kinerja sektor ekonomi membuat bank-bank akan lebih terdorong untuk menyalurkan pembiayaan di tahun 2022," kata Nyimas dalam diskusi  LPPI Sharia Economics and Finance Outlook 2022 yang digelar baru-baru ini.

OJK juga telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 yang terdiri dari tiga pilar utama sebagai panduan bagi industri. 

Tiga pilar tersebut terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan, serta pengawasan.

Selain itu, ada juga panduan terkait kepemimpinan, manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, serta kolaborasi sektoral.

Diharapkan, tiga pilar utamanya terebut bisa menjadi strategi untuk meningkatkan peran dalam pemulihan ekonomi nasional, sekaligus memperbesar pangsa pasar.

Nyimas mengatakan, saat ini OJK mendorong pengembangan keuangan syariah dengan regulasi-regulasi. 

"Misal dari sisi penguatan permodalan di bank syariah, OJK telah mengeluarkan peraturan kenaikan modal inti bank agar meningkatkan daya saing," sebutnya.

Nyimas menjelaskan, penguatan permodalan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi, penambahan modal dari induk, dan rencana ekspansi atau pengembangan usaha.

"Selain itu, ekspansinya juga harus menganut keunikan produk perbankan syariah, dan menggunakan akselerasi digital," pungkasnya. []


Baca Juga



Berita terkait
OJK: Influencer tak Boleh Sembarang Memberi Nasihat Investasi
Penasihat investasi harus merupakan pihak yang telah berizin.
OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen dengan Pengembangan Literasi Digital
OJK telah menyiapkan beberapa rencana kebijakan terkait literasi keuangan digital ini.
OJK Sebut Ada 4 Alasan Kenapa Harus Segera Berinvestasi
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyebut ada empat alasan mengapa harus berinvestasi.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja