OJK Siap Implementasikan Program Subsidi Bunga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan implementasi program subsidi bunga untuk pemulihan ekonomi nasional.
OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan implementasi program subsidi bunga untuk pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dilakukan melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga serta melakukan sosialisasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan ini merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga. Dan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: OJK - Kemenkeu Teken SKB Pemulihan Ekonomi Nasional

Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kemenkeu melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.

Sesuai peran dalam PMK 65/PMK.05/2020, OJK sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada industri perbankan dan perusahaan pembiayaan mengenai implementasi program subsidi bunga ini.

"Selasa, 23 JUni 2020, OJK juga sudah menggelar sosialisasi virtual kepada sekitar 1000 peserta dari perbankan dan perusahaan pembiayaan serta beberapa asosiasi di industri jasa keuangan," ucap Anto dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2020.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai pembicara dari Kemenkeu adalah Djoko Hendratto, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama narasumber pejabat bidang perijinan dan informasi perbankan, pengawasan perbankan dan IKNB serta pengembangan pengawasan dan manajemen krisis OJK.

Anto mengatakan OJK sangat siap untuk mendukung program ini antara lain dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. "Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," katanya.

OJK meminta bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan menginformasikan kepada debiturnya dan mengkonfirmasi kelayakan dan tatacara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga OJK juga akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar nominatif debitur yang pada waktunya ketika program ini dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisir.

Simak Pula: OJK: Kookmin Sudah Setor US$ 200 Juta ke Bukopin

"Jika dalam pelaksanaan terdapat hambatan maka OJK dan Kemenkeu akan terus berkoordinasi untuk mencarikan solusi agar program ini berjalan baik sesuai dengan prosedur dan tatacara yang mengedepankan aspek governance," ucap Anto.[]

Berita terkait
OJK: Kookmin Sudah Setor US$ 200 Juta ke Bukopin
OJK menyangkal berita yang menyebutkan bahwa Kookmin Bank gagal mengatasi masalah likuiditas Bank Bukopin.
OJK - Kemenkeu Teken SKB Pemulihan Ekonomi Nasional
OJK dan Kementerian Keuangan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
BRI Kuat 3 Bulan, OJK Resah Kredit Macet Ugal-Ugalan
BRI telah mengkaji mayoritas nasabah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya mampu mempertahankan keberlangsungan bisnis hingga tiga bulan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.