OJK Dorong Perbankan Percepat Transmisi Cegah Corona

OJK meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan stimulus untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. (Foto: Instagram/@wimboh.ojk)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh pemerintah guna menangkal pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus corona jenis COVID-19. Mengutip pernyataan resmi otoritas, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan transmisi tersebut diharapkan dapat memberi ruang gerak sektor rill untuk tetap menjalankan usaha.

“Bank itu berperan menjadi transmisi kebijakan-kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang telah dikeluarkan," ujarnya usai menggelar pertemuan antara direksi bank BUKU III dan IB dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Wimboh menambahkan, berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya. Sebab, ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakan sektor riil.

“Pelonggaran GWM memberikan banyak likuiditas pada sektor perbankan sehingga penurunan suku bunga diharapkan bisa ditransmisikan dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah,” tutur Wimboh.

coronavirusIlustrasi pasien virus corona (Foto: pixabay)

Menurutnya, jika perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah, OJK dan BI itu, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus corona. “Dari pertemuan tadi para bankir menyampaikan tentu akan ada follow up action dari perbankan,” tutur Wimboh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan stimulus perekonomian yang disiapkan OJK akan segera terbit produk hukumnya. Yakni dalam bentuk POJK mengenai Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

POJK ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, bank unit usaha syariah, BPR dan BPR Syariah, yang dalam pelaksanaan POJK ini, bank wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.

POJK tersebut mengatur antara lain:

1. Relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah).

2. Relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah)

3. Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun sejak ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan

“Perbankan sangat mendukung kebijakan stimulus ini karena bisa memudahkan mereka memberikan kredit baru kepada debiturnya. Kita akan evaluasi dalam enam bulan ke depan. OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan jika diperlukan,” kata Heru.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Faisal Basri: Dampak Corona Bagi Ekonomi Indonesia
Indonesia memiliki hubungan dagang paling erat dengan China. Tujuan ekspor terbesar Indonesia adalah China. Ulasan Faisal Basri.
Dua Skenario Hadapi Krisis Corona Berdampak Ekonomi
Wabah virus corona membuat Indonesia menghadapi tekanan ekonomi karena ekspor dan impor terutama tujuan Tiongkok menurun.
Pemerintah Gagap Tangkal Corona pada Sektor Ekonomi
Pemerintah dinilai gagap menghadapi dampak negatif virus corona atau COVID-19 terhadap sektor ekonomi yang menyerang Indonesia secara resmi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.