OJK Berkomitmen Wujudkan Green Economy

OJK telah menghadirkan roadmap keuangan berkelanjutan tahap II, sebagai tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan tahap I.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan masyarakat dengan berupaya menciptakan green economy.

“OJK terus berkomitmen terhadap isu keberlanjutan dalam bidang ekonomi serta upaya mendorong pengembangan sustainable finance,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam laman instagram resmi @ojkindonesia seperti dilansir Selasa, 7 September 2021.

Wimboh menuturkan upaya tersebut juga bersamaan dengan mengurangi risiko lingkungan dan memastikan sumber daya alam tetap lestari, sehingga dapat menyediakan kebutuhan manusia.

Upaya tersebut juga dapat mendukung pencapaian komitmen Indonesia dalam agenda global terkait perubahan iklim, maupun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan, untuk mendorong implementasi green economy, OJK telah menghadirkan roadmap keuangan berkelanjutan tahap II, sebagai tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan tahap I.

“Roadmap tersebut mencakup lima kebijakan strategis dalam pengembangan keuangan berkelanjutan saat ini,” ujar Wimboh.

Pertama, penyelesaian taksonomi hijau sebagai pedoman dalam pengembangan produk keuangan yang inovatif dan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.

Kedua, mengembangkan kerangka manajemen risiko industri jasa keuangan dan pedomaan pengawasan berbasis risiko pengawasan dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.

Ketiga, mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible.

Keempat, meningkatkan awareness dan capacity building bagi seluruh stakeholders.

Kelima, membentuk task force keuangan berkelanjutan yaitu bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang keuangan berkelanjutan forum nasional, regional, dan global.

OJK juga mengeluarkan beberapa regulasi yang dapat mendukung keuangan berkelanjutan yaitu POJK No 51/2017 terkait implementasi keuangan berkelanjutan bagi LJK, emiten dan perusahaan publik, POJK No.60/2017 terkait green bond.

Ada KDK No.24/KDK .01/2018 terkait insentif pengurangan biaya pungutan sebesar 25 persen dari biaya pendaftaran dan pernyataan pendaftaran green bond.

“Dan juga insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, yang didukung dengan pedoman dan kebijakan teknis,” kata Wimboh. []


Baca Juga:

OJK Terbitkan Aturan Perubahan Penyelenggara Layanan Urun Dana

Masyarakat Mulai Manfaatkan SLIK OJK

OJK Terbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan

OJK Tetapkan SnackVideo Aplikasi Ilegal, Begini Faktanya





Berita terkait
OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp236,4 T per Juli
Total penyaluran pinjaman nasional dari fintech peer-to-peer lending mencapai Rp236,47 triliun per Juli 2021.
OJK Terbitkan Aturan Perubahan Penyelenggara Layanan Urun Dana
Peraturan diterbitkan menyesuaikan pemenuhan kewajiban bagi penyelenggara layanan urun dana selaku PSE Lingkup Privat
OJK Rangkul Polri Berangus Pinjaman Online Ilegal
Catatannya, penindakan sudah dilakukan terhadap 14 kasus pinjaman online ilegal sepanjang tahun 2018-2021.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.