Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengungkapkan jumlah warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 di Pesisir Selatan terus bertambah.
Ya, memang ada peningkatan dalam beberapa hari ini. Jumlahnya cukup tinggi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Rinaldi Dasar menyampaikan, pertambahan itu seiring dengan banyaknya para perantau dari zona merah yang masuk ke daerah itu dalam beberapa hari terakhir.
"Ya, memang ada peningkatan dalam beberapa hari ini. Jumlahnya cukup tinggi," ungkapnya pada Tagar di Painan, Minggu 29 Maret 2020.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Covid-19 Pesisir Selatan, jumlah warga berstatus notifikasi tercatat sebanyak 897 orang. ODP tiga orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 103 orang dan positif satu orang.
Saat ini lanjutnya, untuk yang berstatus ODP, 61 orang, rencananya bakal diisolasi di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kampung Muaro, Nagari (Desa Adat) Painan Selatan.
Mereka merupakan warga yang pernah kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing melalui pengawasan dari tenaga medis.
Sementara untuk warga berstatus PDP, dua diantaranya kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang dan satu orang lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan.
"Untuk yang positif juga di RSUP M. Djamil Padang. Insya Allah, setiap hari terus menunjukkan perkembangan yang membaik," terangnya.
Karena itu, saat ini pemerintah daerah telah menginstruksikan pada seluruh camat segera membuat Posko untuk memantau warga yang datang dari daerah terjangkit dan melaporkan hasilnya.
Serta melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh fasilitas umum seperti tempat-tampat ibadah. Sekolah-sekolah, pasar, rumah sakit, Puskesmas. Taman kota dan berbagai titik keramaian lainnya.
Untuk yang positif juga di RSUP M. Djamil Padang. Insya Allah, setiap hari terus menunjukkan perkembangan yang membaik.
Sementara untuk itu, Pemda mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanggulangan dan penanganan pandemik covid-19. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020.
"Awalnya kami rencnanya hanya menyediakan Rp 2,6 miliar dari dana tanggap darurat, tapi ada renacana untuk nambah menjadi Rp 11 miliar. Nanti akan kami bicarakan dengan DPRD," ujarnya. []