NU Turut Mendukung Wacana Penundaan Pemilu, Sultan: Pak Jokowi Harus Segera Bersikap

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyayangkan sikap Ketua umum Ormas Islam Nahdhlatul seolah membenarkan sikap politik praktis.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyayangkan sikap Ketua umum Ormas Islam Nahdhlatul. Nahdlatul Ulama (NU) yang turut menyatakan dukungan terhadap wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Sultan, pernyataan ketua umum Ormas Islam terbesar Indonesia ini seolah membenarkan sikap politik praktis para elit politik yang berinisiatif mewacanakan isu politik pragmatis yang inkonstitusional itu.

"Sejak awal kita menghormati sikap tegas ketua umum NU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis," kritik Sultan melalui keterangan resminya pada Senin, 28 Februari 2022.


Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi.


Pada dasarnya, semua pihak baik individu maupun kelompok berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik. Tapi jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-undang sebagai hukum positif, tentu itu sangat naif dan berbahaya bagi masyarakat.

"Karena Pernyataan ketua umum Ormas Islam bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi," tegasnya.

Meski demikian Sultan menyatakan bahwa dorongan politik yang berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden ini, harus segera direspon secara tegas oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat tidak dibingungkan oleh sikap dukungan politik yang secara jelas menyalahi konstitusi dan moral demokrasi ini.

Isu Ini, kata Sultan, sangat berpotensi menyebabkan keterbelahan politik dan segregasi sosial yang bisa meletupkan api Konflik horizontal. 

"Dan akan menjadi preseden buruk demokrasi Indonesia ke depannya. Saya kira Pak Jokowi tidak menghendaki itu," katanya.

"Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kita berharap Sikap politik dan kenegarawanan pak Jokowi yang menolak wacana Penundaan Pemilu akan menjadi akhir dari wacana yang menggelikan ini," ucap senator asal Bengkulu itu. []

Berita terkait
Gugat Pemilu Serentak 2024, Partai Gelora Uji Materi UU Pemilu
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajukan uji materi (judial review) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Airlangga: Golkar Bertekad Kuningkan Pulau Sumatera di Pemilu 2024
Airlangga menegaskan, Provinsi Riau menjadi salah satu lumbung suara Partai Golkar setiap pemilu.
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Temui Sekda Kota Makassar
Ketua Bawaslu Kota Makassar, mengharapkan adanya upaya meminimalkan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilu.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.