Bukittinggi - Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi sudah mengantongi nomor urut untuk Pilkada serentak 2020. Pengundian nomor urut tersebut tuntas digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis, 24 September 2020.
Dipersilahkan kepada masing-masing pasangan calon untuk menggunakan nomor urut itu dalam berkampanye damai dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.
Prosesi pengundian berjalan penuh kekeluargaan karena batasan kehadiran massa. Pasangan petahana Ramlan Nurmatias - Syahrizal mendapatkan nomor urut 1, pasangan Erman Safar - Marfendi nomor urut 2 dan pasangan calon Irwandi - David Chalik nomor urut 3.
"Teknis pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020. Tahapannya jatuh pada hari ini dan telah dilaksanakan dan ditetapkan," kata Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura.
Dijelaskan Heldo, karena dalam suasana pandemi, mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Yakni, dilaksanakan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan.
Tahapan demi tahapan pilkada, kata Heldo, mesti dijalankan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara maksimal. Seperti halnya dalam pengundian nomor urut paslon dilaksanakan deman tidak ada kerumunan massa.
"Sesuai arahan pusat, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, memang harus melaksanakan protokol Covid-19. Saat pengambilan nomor urut undangan dibatasi sehingga tidak ada kerumunan," katanya.
Setelah pengundian nomor urut, KPU Bukittinggi menyerahkan plakat kepada tiga pasangan calon. "Dipersilahkan kepada masing-masing pasangan calon untuk menggunakan nomor urut itu dalam berkampanye damai dengan tetap mematuhi protokol Covid-19. Mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020," katanya.[]