Jakarta – Dalam sehari umat muslim wajib mendirikan shalat fardu lima waktu yakni Shalat Subuh, Shalat Zuhur, Shalat Asar, Shalat Magrib, dan Shalat Isya.
Seperti yang terkandung dalam surah An Nisa ayat 103: "Sesungguhnya shalat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (Q.S An-Nisa ayat 103)
Jika meninggalkan shalat, seorang muslim harus mengqadha shalat yang terlewat tersebut karena shalat merupakan kewajiban dan tanggungan setiap umat muslim. Qadha shalat fardhu ini hukumnya wajib dikerjakan. Sebab, kewajiban menunaikan ibadah salat tidaklah gugur sekalipun waktunya terlewat.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika dia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan shalat tersebut dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku." (H.R Bukhari)
Qadha shalat yang terlewat hanya berlaku bagi orang yang ketiduran, lupa, pingsan, dalam perjalanan jauh dan lainnya. Untuk yang sengaja meninggalkan shalat, maka termasuk perbuatan yang menjurus kepada kekafiran.
Bacaan niat Shalat Qadha:
صَلِّي فَرْضَ…… مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَآءً لله تَعَالَى
“Usholli fardha (nama shalat yang diqadha) mustaqbilal qiblati qadha’an lillahi taala”
Artinya: Saya niat shalat fardha (Shalat yang diqadha) menghadap kiblat, qadha karena Allah SWT.[]
(Egy Setyya Ramadhan)
Baca Juga:
- Cara Memanjatkan Doa Waktu Pagi Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
- Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Membaca Al Quran
- Pentingnya Membaca Doa Sebelum dan Sesudah Makan
- Baca Doa Ini Agar Berkah dan Lancar Rezeki