Niat Cepat Dapat Jodoh, Perempuan Ini Malah Dihamili Dukun Cabul

Berawal ketika ritual pengobatan dilakukan seorang perempuan karena sulit mendapatkan jodoh.
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Pixabay)

Nagan Raya, Aceh, (Tagar 28/1/2019) - Diduga cabuli pasiennya hingga hamil, seorang dukun cabul berinisial IR (60), diringkus aparat kepolisian Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (26/1).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Zulhatta, mengatakan kasus asusila yang dilakukan dukun cabul IR terhadap N di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya itu, sudah terjadi sejak Juli 2018.

"Ia benar, IR sudah kita amankan," kata Ipda Zulhatta saat dikonfirmasi, Minggu (27/1) malam.

Kejadian itu berawal dari korban N bersama ibunya menjumpai IR di rumahnya di Desa Serbaguna untuk meminta ritual pengobatan yang dikarenakan N hingga saat ini sulit mendapatkan jodoh.

"Tersangka menyatakan bahwa korban telah diguna-guna oleh seorang pria yang tidak diketahui identitasnya," katanya.

Setelah melakukan pengobatan pertama, korban N disarankan tetap tinggal dan menginap di rumah tersangka. Esok harinya, pengobatan kembali dilakukan terhadap korban di dalam kamar tersangka, berdalih demi kesembuhan itulah tersangka mengajak untuk melakukan hubungan seksual kepada korban.

"Kejadian tersebut sempat ditolak oleh korban, namun tersangka memaksa jika tidak melakukan hubungan tersebut akan sulit untuk sembuh, dan demi kesembuhan korban, ia pun sangat terpaksa menerima tawaran tersebut," ungkapnya.

Kini korban N positif telah berbadan dua. Usia kandungannya enam bulan dan diduga kuat dihamili oleh tersangka yang tidak lain dukun cabul tersebut.

"Kejadian tersebut terus berulang selama sekitar 2 bulan, dari Juli-Agustus 2018, pengakuan korban hubungan tersebut telah terjadi sekitar 10 kali," ungkapnya.

Korban baru mengetahui dirinya hamil ketika melakukan tes kehamilan di Puskesmas untuk syarat nikah pada 24 Januari 2019. 

Mengetahui hamil, korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada sang ibu kemudian melapor ke Polsek Darul Makmur, Aceh.

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.