New Normal untuk Pendidikan di Sumut Belum Mendesak

Akademisi dari UHN Medan, Sumatera Utara meminta pemerintah tak buru-buru memasukkan sektor pendidikan dalam skema new normal.
Dimpos Manalu, dosen Fisipol dan Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatera Utara. (Foto: Facebook Dimpos Manalu)

Pematangsiantar - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menggodok sebuah model pembelajaran untuk dunia pendidikan di masa new normal. 

Aturan itu, termasuk untuk sektor lain, tengah dibahas bersama sejumlah ahli sebelum kemudian diminta persetujuan ke DPRD Sumut dan Menteri Kesehatan.

Akademisi dari Universitas HKBP Nommensen Medan, Dimpos Manalu dalam pandangannya ketika dimintai pendapat menyebut, untuk sektor pendidikan pemerintah tidak perlu buru-buru menerapkan new normal atau tatanan baru dalam situasi pandemi Covid-19.

"Menurut saya, new normal untuk pendidikan tak perlu terburu-buru. Pertimbangan kesehatan dan keselamatan para siswa atau murid, begitu juga mahasiswa, perlu dipertimbangkan dengan serius," kata Dimpos kepada Tagar, Rabu, 10 Juni 2020.

Dia menyebut, saat ini pemerintah memang dihadapkan pada posisi sulit di antara pertimbangan ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, aktivitas perekonomian bisa digerakkan lebih dulu. Sedangkan pendidikan bisa belakangan.

Disinggung apakah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tidak cukup memproteksi peserta didik dalam proses belajar tatap muka, Dimpos menegaskan, tidak ada situasi yang memaksa saat ini aktivitas pendidikan harus diadakan secepatnya.

Untuk sektor ekonomi, penerapan new normal menurut dia, masih bisa dipahami. Karena sektor itu (jika tidak digerakkan) akan mengancam nasib jutaan orang pekerja yang akan menganggur. Sementara sektor pendidikan tak serumit itu, di mana orang bisa belajar dan bekerja atau mengajar dari rumah.

Semua itu harus dipertimbangkan, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan. Inilah yang harus kami pikirkan bersama

"Tuntutan new normal ekonomi juga masih bisa masuk akal untuk menekan potensi defisit anggaran negara. Kalau pendidikan, perlu dipertimbangkan untuk tidak buru-buru masuk skema new normal," terang pria yang juga dosen Fisipol dan Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen Medan itu.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Jumat, 5 Juni 2020, menyebut pihaknya hingga 13 Juni 2020 mengkaji draf aturan new normal termasuk untuk 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

"Karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada daerah yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Kami susun draf dengan berbagai pakar untuk kami presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kami ajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Edy.

Jika draf disetujui untuk diberlakukan, maka akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya sistem dan model pembelajaran bagi siswa.

“Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak. Harus kami pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak," ungkap Edy.

Ada usulan tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya.

"Semua itu harus dipertimbangkan, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan. Inilah yang harus kami pikirkan bersama," ungkap Edy.[]

Berita terkait
Jokowi Evaluasi Rutin Pelaksanaan New Normal
Presiden Joko Widodo menyatakan dan menekankan pentingnya evaluasi secara rutin pelaksanaan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Corona Tinggi, UHN Siantar Belum Terapkan New Normal
Universitas HKBP Nomensen Kota Pematangsiantar belum menerapkan aturan new normal di tengah meningkatnya kurva penularan Covid-19 di Sumut.
Tips Aman Bagi Dunia Usaha Saat Hadapi New Normal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan semua pemilik badan usaha harus menerapkan protokol kesehatan selama new normal.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban