Netizen Minta Polisi Berzina Bantaeng Dipecat

Kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Polisi di Bantaeng membuat netizen geram, merekapun ramai-ramai meminta oknum polisi dipecat.
Sekelompok massa mendatangi Polsek Pajukukang, karena geram dengan perbuatan pelaku. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Makassar - Kasus dugaan perzinaan dilakukan oleh seorang anggota Polri inisial BA, 42 tahun, bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng kini viral di sosial media (sosmed). Warganet atau netizen geram dan beramai-ramai mendesak oknum polisi ini segera dipecat dari instansi Kepolisian RI.

Polisi BA sebelumnya dikabarkan tertangkap basah tengah bermesraan didalam kamar dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial JU. Parahnya, mereka ini dapati oleh suami JU, inisial S, 42 tahun yang tak lain adalah sahabat dari oknum polisi itu sendiri di rumahnya, di Dusun Balla Tinggia, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Dalam postingan berita Tagar, hingga saat ini dikomentari puluhan netizen dengan berbagai tanggapan. Mereka ini sepakat agar polisi BA ini dilakukan pemecatan di intansi Kepolisian dan dilakukan proses hukum yang berlaku.

Saat ini sementara proses kode etik. Dan untuk sanksi terberatnya yaitu pemecatan.

"Kalau terbukti patut dipecat. Buat apa memelihara polisi yg moral. perusak rumah tangga orang," tulis netizen dengan akun bernama Haji Desi dikolom komentar postingan.

Bukan hanya akun Haji Desi, beberapa akun lain yang ikut nimbrung berkomentar seperti, Agus, Winardi S, Rasyid Harmon dan masih banyak lainnya, untuk mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe memecat BA. Menurut netizen Polisi BA ini yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, malah berbuat hal yang tidak terpuji.

"BPK Kapolri dan BPK Kapolda oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan yaitu perzinahan harus di pecat dan di hukum juga wanitax harus di hukum juga agar warga masyarakat /rakyat tetap percaya kepada polri BPK Kapolri harus menindak tegas polri yg melakukan pelanggara hukum jangan tebang pilih," lanjut tulisan akun Luluk Hernawati.

"Oknum tersebut tidak layak ada di institusi polri, kalau tetap dipertahankan bukan memberi manfaat, malahan bisa membuat mudarat, PECAT dan penjarakan," tulis akun Anthony.

Namun tak sedikit juga netizen menyalahkan si perempuan, mereka juga ramai-ramai menghujat JU, sebagian netizen heran, sudah punya suami koq masih selingkuh dengan laki-laki lain.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum polisi inisial BA. Bahkan, oknum ini telah menjalani pemeriksaan untuk sanksi kode etik.

Jikapun nantinya terbukti atau terlibat dalam kasus perzinaan itu, maka anggota Polri yang bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng itu terancam akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.

"Saat ini sementara proses kode etik. Dan untuk sanksi terberatnya yaitu pemecatan," tegas Mas Guntur.

Peristiwa dugaan perzinaan tersebut terungkap bermula dari suami JU keluar rumah dengan maksud untuk pergi membeli tali. Tapi disaat ia pulang kerumahnya, suami JU yang diketahui berinisial S, 42 tahun ini mendapati istrinya sedang berduaan dengan Polisi BA di dalam kamar, dan dalam keadaan sedang memakai celana dalam.

Suami JU pun murka dan langsung marah, ia ini bahkan sempat mengamuk dan berduel dengan Polisi BA. Beruntunga saja, keributan tersebut cepat dilerai dan atas peristiwa itu, suami JU iti lansung melaporkan oknum Polisi tersebut di Mapolres Bantaeng dengan kasus perzinahan.

Kemudian, suami JU juga melaporkan peristiwa itu ke Propam Polres Bantaeng Polda Sulsel terkait pelanggaran kode etik dan disiplin. Saat ini, BA ditahan Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut. []

Berita terkait
Sanksi Pemecatan Menanti Polisi Berzina di Bantaeng
Polda Sulsel angkat bicara terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Pajukukang Bantaeng. Ini kata Kapolda
Anggota Polisi Bantaeng Berzina dengan Istri Orang
Polisi di Bantaeng berinisial BA, 42 tahun, dilaporkan ke Propam Polres Bantaeng karena kedapatan berzinah dengan istri orang.
Ini Kata Psikolog Terkait Polisi Berzina di Bantaeng
Kasus perzinahan yang dilakukan oknum polisi Bantaeng menurut psiokolog bisa membuat istrinya depresi. Ini alasannya
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.