Sanksi Pemecatan Menanti Polisi Berzina di Bantaeng

Polda Sulsel angkat bicara terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Pajukukang Bantaeng. Ini kata Kapolda
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh seorang anggota Polri inisial BA, 42 tahun, yang bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri khususnya Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan perzinaan salah seorang oknum anggota Polri inisial BA dengan seorang ibu rumah tangga inisial JU, kini sementara dalam penyelidikan pihak Polres Bantaeng.

Keduanya sudah diamankan di Mako Polres Bantaeng. Kita akan usut tuntas kasus ini.

Keduanya pun kini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait dugaan perzinaan mereka.

"Keduanya sudah diamankan di Mako Polres Bantaeng. Kita akan usut tuntas kasus ini," kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 26 Januari 2020.

Terpisah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan oknum anggota Polri yang diduga terlibat perzinaan dengan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, kini telah menjalani pemeriksaan untuk sanksi kode etik.

Dan jika pun nantinya terbukti atau terlibat dalam kasus perzinaan maka anggota Polri yang bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng itu terancam akan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Saat ini sementara proses kode etik. Dan untuk sanksi terberatnya yaitu pemecatan," tegas Mas Guntur.

Peristiwa dugaan perzinaan tersebut terungkap bermula dari suami JU keluar rumah dengan maksud untuk pergi membeli tali. Tapi di saat ia pulang kerumahnya, suami JU yang diketahui berinisial S, 42 tahun ini mendapati istrinya sedang berduaan dengan Polisi BA di dalam kamar, dan dalam keadaan sedang memakai celana dalam.

Saat ini sementara proses kode etik. Dan untuk sanksi terberatnya yaitu pemecatan.

Suami JU pun murka dan langsung marah, ia ini bahkan sempat mengamuk dan berduel dengan Polisi BA. Beruntung, keributan tersebut cepat dilerai dan atas peristiwa itu, suami JU itu langsung melaporkan oknum Polisi tersebut ke Mapolres Bantaeng dengan kasus perzinahan.

Kemudian, suami JU juga melaporkan peristiwa itu ke Propam Polres Bantaeng Polda Sulsel terkait pelanggaran kode etik dan disiplin. Saat ini, BA ditahan Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut. []

Berita terkait
Anggota Polisi Bantaeng Berzina dengan Istri Orang
Polisi di Bantaeng berinisial BA, 42 tahun, dilaporkan ke Propam Polres Bantaeng karena kedapatan berzinah dengan istri orang.
Info Jajanan Penyebab Hepatitis di Bantaeng Hoaks
Kepala Puskesmas Kota di Kabupaten Bantaeng, drg Ulil Amri Maksud membantah kabar bahwa penyebar penyakit hepatitis A di Bantaeng karena jajanan.
Virus Hepatitis A Merebak di Bantaeng
Virus hepatitis A atau lebih akrab dengan nama penyakit kuning, tengah menjangkit masyarakat Kabupaten Bantaeng. Ini imbauan bupati Bantaeng
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.