Negara Anggota ASEAN Didorong Untuk Terapkan Dua Dokumen Ketenagakerjaan

Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bawa ASEAN ke tataran yang lebih tinggi, isu pelindungan pekerja migran dan anggota keluarga
Para pemimpin negara yang menghadiri KTT ASEAN-PBB di Jakarta. (Foto: voaindonesia.com/Courtesy/Setpres RI)

TAGAR.id, Jakarta - Negara-negara anggota ASEAN didorong untuk menerapkan dua dokumen terkait ketenagakerjaan yang dihasilkan dalam pertemuan puncak minggu lalu di Jakarta. Fathiyah Wardah melaporkannya untuk VOA.

Dua dokumen terkait ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif Indonesia, telah resmi disepakati dalam KTT ASEAN di Jakarta minggu lalu. Kedua dokumen itu menyangkut pedoman perlindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis, serta pedoman deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan dan ketangkasan pekerja untuk pekerjaan masa depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar , kepada VOA, Senin, 11 September 2023, mengatakan Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 berhasil membawa ASEAN ke tataran yang lebih tinggi, termasuk dalam isu pelindungan pekerja migran dan anggota keluarga, yang merupakan salah satu prioritas keketuaan Indonesia.

Setelah melalui proses panjang dan berliku, Indonesia berhasil mengesahkan 2 (dua) Deklarasi ASEAN, yakni deklarasi terkait pelindungan buruh migran dan anggota keluarga di situasi krisis (ASEAN Declaration on the Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations) dan deklarasi terkait penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan migran (ASEAN Declaration on the Placement and Protection of Migrant Fishers).

pemimpin aseanPara pemimpin negara yang menghadiri KTT ASEAN-PBB di Jakarta. (Foto: voaindonesia.com/Courtesy/Setpres RI)

Urgensi Dua Dokumen Ketenagakerjaan

Kedua deklarasi itu menggarisbawahi urgensi pelindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran dan anggota keluarga, baik di fase sebelum keberangkatan (pra-penempatan), penempatan hingga reintegrasi.

Menurutnya, bukti konkret pelindungan terhadap buruh migran dan terutama anggota keluarganya dapat mendorong negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kebijakan yang lebih pro-pekerja migran dan anggota keluarga nya seperti memastikan memperoleh perlindungan sosial, fasilitas kesehatan, dan bantuan kemanusiaan di masa krisis.

Kolaborasi negara-negara ASEAN yang berbatasan darat maupun laut untuk meminimalisir dampak kerugian terhadap pekerja migran, seperti kolaborasi konsuler, imigrasi dll juga akan dilakukan. Selain itu menciptakan program reintegrasi yang terintegrasi bagi pekerja migran dan anggota keluarga sekembalinya ke negara asal.

“Masing-masing negara ASEAN didorong untuk mengimplementasikan sejumlah hal tersebut di atas dan akan melaporkan secara regular pada pertemuan terkait di ASEAN untuk memantau sejauh mana implementasi masing-masing negara ASEAN di tataran nasional,” kata Anwar.

Isu pelindungan pekerja migran di situasi krisis dan awak kapal perikanan migran menjadi inisiatif “pendobrak” di mekanisme ASEAN dan kelak akan menjadi panduan kawasan itu dalam mengelola isu tersebut di masa depan.

Mengingat isu krisis akan terus menghantui dunia, baik krisis akibat kesehatan atau pun faktor sosial lainnya, deklarasi ini menjadi penting untuk ASEAN dalam bertindak secara kolektif ke depannya, tanpa meninggalkan negara satu pun tertinggal.

Sementara terkait deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan dan ketangkasan, melalui deklarasi ini, Indonesia mendorong ASEAN untuk dapat lebih kompetitif, tangguh dan tangkas melalui beberapa strategi taktis.

“Antara lain harmonisasi standar pelatihan ASEAN,melibatkan sektor swasta dalam mendorong inkubasi bisnis di ASEAN untuk melahirkan lebih banyak start-ups ke depannya; dan memperkuat dialog sosial di dalam mekanisme tripartite untuk menciptakan situasi dan lingkungan industri dan pekerjaan yang kompetitif dan inklusif,” tambahnya.

Direktur Migrant Care Wahyu SusiloDirektur Migrant Care, Wahyu Susilo (Foto: voaindonesia.com/Dok. Pribadi)

Migrant Care: ASEAN Masih Belum Pro-Pekerja Migran

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai selama ini ASEAN masih sangat ekslusif dan tertutup untuk memberikan partisipasi dan masukan dari masyarakat sipil terkait pekerja migran. Indonesia, tambahnya, harus membuat terobosan, misalnya dengan pelibatan masyarakat sipil secara bermakna dalam penyusunan dokumen-dokumen ASEAN terkait pekerja migran.

Hal paling mendesak bagi pekerja migran sebenarnya adalah soal jaminan sosial di luar negeri. Indonesia telah memberi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran, yang sedianya dapat juga dimanfaatkan di luar negeri lewat kerjasama antarlembaga penyelenggara jaminan sosial yang sejenis.

Wahyu juga menyoroti soal tren pekerjaan masa depan seiring masifnya penggunaan teknologi digital.

“Digitalisasi bisa menjadi tools untuk mempermudah tata kelola perlindungan pekerja migran, misalnya dengan integrasi sistem data, informasi seperti itu tetapi data-data itu masih bisa dipantau oleh pemerintah sejauh ada perlindungan data pribadi,” kata Wahyu.

Jumlah pekerja migran di ASEAN saat ini mencapai tujuh juta orang, yang jelas merupakan kelompok pendukung perekonomian kawasan yang tidak dapat dipandang sebelah mata. (fw/em)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
248 Ribu Migran Lintasi Celah Darien di Perbatasan Panama dan Kolombia pada Paruh Pertama 2023
Celah Darien, sepanjang 265 kilometer, telah menjadi koridor bagi para migran dari Amerika Selatan untuk berangkat menuju AS
0
Negara Anggota ASEAN Didorong Untuk Terapkan Dua Dokumen Ketenagakerjaan
Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bawa ASEAN ke tataran yang lebih tinggi, isu pelindungan pekerja migran dan anggota keluarga